Suaranusantara.com – Presiden RI Prabowo Subianto disebut berpeluang melakukan seleksi ulang terhadap nama-nama calon pimpinan dan dewas KPK.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.
Dia mengatakan, DPR saat ini telah mengirim ulang Surat Presiden (Supres) terkait calon pimpinan dan calon dewas KPK yang sebelumnya sudah diserahkan Presiden Joko Widodo ke DPR sebelum mengakhiri masa jabatan kepada Prabowo, untuk meminta penjelasan soal calon pimpinan KPK dan calon anggota Dewas KPK.
“Setahu saya, pimpinan DPR sudah mengirim surat kepada presiden. Presiden juga nanti dalam waktu dekat pasti akan menjawab terkait dengan surat dari pimpinan DPR,” kata Supratman, Senin (4/11/2024).
Nantinya, kata dia, Prabowo berpeluang melakukan seleksi ulang terhadap nama-nama calon pimpinan dan dewas KPK.
“Boleh dua-duanya, beliau mau meng-goal-kan nama-nama yang sama, memakai pansel yang lain, tergantung Presiden. Atau mau membentuk yang lain, kita tergantung Presiden,” ujarnya.
Discussion about this post