Suaranusantara.com- AKP Ryanto Ulil Anshari perwira polisi yang diketahui menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) meninggal dunia akibat tembakan yang dilepaskan oleh Kabag Ops AKP Dadang Iskandar.
Kejadian penembakan terhadap AKP Ryanto Ulil Anshari itu pada Jumat dini hari 22 November 2024.
AKP Ryanto Ulil Anshari tewas dengan dua luka tembak di bagian wajah tepatnya di pelipis dan pipi kanan.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kasi Humas Polres Solok Selatan Tri Sukra Martin menjelaskan, AKP Ryanto Ulil Ashar ditembak dua kali oleh Kabag Ops Dadang di bagian wajah.
“Kasat Reskrim mendapat tembakan di pelipis kanan dan pipi sebelah kanan,” ujar Tri pada Jumat 22 November 2024.
Tri mengatakan, AKP Ryanto Ulil meninggal dalam perjalanan menuju puskesmas.
Kemudian diduga meninggal dunia saat perjalanan ke puskesmas dan selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang.
Ada fakta terbaru terkait insiden penembakan yang menewaskan AKP Ryanto, polisi mengungkap bahwa sebelum ditembak, Kasat Reskrim berusia 34 tahun itu sempat dikuntit pelaku.
Polisi membeberkan kronologi terjadinya penembakan yang melibatkan dua perwira polisi hingga menewaskan satu orang, AKP Ryanto Ulil Ashar.
Adapun Ryanto ditemukan tergeletak dengan bersimbah darah di parkiran kantor Mapolres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Sumatera Barat, Jumat dini hari pukul 00.43 WIB.
Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono, mengatakan sebelum kejadian naas itu, awalnya AKP Ryanto Ulil Anshar berada di ruang identifikasi.
Lalu beberapa saat kemudian, Ryanto keluar dari ruang identifikasi menuju ke parkiran guna mengambil ponsel yang berada di dalam mobilnya.
Saat keluar dari ruang identifikasi itu, korban diikuti pelaku penembakan Dadang Iskandar.
“Saat berada di ruang identifikasi, dan waktu akan mengambil handphone yang ada di kendaraannya dan diduga diikuti oleh pelaku,” kata Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono di halaman Rumah Sakit Bhayangkara Padang, Kota Padang, Sumbar, Jumat sore.
Setelah sampai di parkiran, korban pun ditembak oleh pelaku dengan jarak dekat yang mengenai wajah.
Alhasil, korban pun langsung tergeletak bersimbah darah. Sementara itu, pelaku diduga langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian dengan mengendarai mobil dinas.
Sebelum peristiwa itu terjadi, AKP Ryanto Ulil Ashar tengah mengungkap kasus dan menangkap pelaku tambang galian C
Sebelum kejadian naas itu, mulanya AKP Ryanto Ulil mendapat telepon dari AKP Dadang Iskandar terkait penangkapan terhadap pelaku galian tambang C
Saat itu, pelaku galian tambang yang diamankan sedang dalam perjalanan ke Mapolres dan sesampainya di ruang Reskrim Polres Solok Selatan, penyidik pun melakukan pemeriksaan.
Saat pemeriksaan itu berlangsung, penyidik yang memeriksa pelaku mendengar bunyi tembakan dari luar ruangan dan saat itu melihat Kasat Reskrim Ryanto tergeletak dengan luka tembakan.
Polisi hingga kini masih terus menyelidiki terkait penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim berusia 34 tahun.
Diduga AKP Dadang menembak Ryanto dengan menggunakan senjata api pendek jenis pistol.
Barang bukti tersebut pun kini sudah diamankan bersamaan dengan beberapa selongsong peluru dan pelakunya pun sudah diperiksa Polda Sumatera Barat.
Dan polisi telah memeriksa sejumlah saksi yang berjumlah lima orang yang di mana ada dua orang yang bersama korban.
“Untuk saksi yang telah diperiksa ada sebanyak lima orang yang terdiri dari dua orang yang ada bersama dengan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan (korban) dini hari, saat itu bersama-sama memproses dugaan adanya tambang ilegal jenis galian C itu,” ujar Irjen Pol Suharyono.
Dan nantinya mungkin ada perkembangkan terkait saksi dalam hal ini AKP Dadang yang merupakan pelaku penembakan.
“Nantinya akan berkembang untuk saksi, mungkin dari teman-temannya yang ada selama ini dalam penegakan hukum terkait tambang ilegal jenis galian C di lokasi kejadian. Itu pasti akan mintai keterangan,” ujarnya.
Penyelidikan masih terus dilakukan terkait motif penembakan apakah terkait pelaku membekingi tambang ilegal atau bukan dan saat ini belum dapat dipastikan.


















Discussion about this post