Suaranusantara.com- PDI Perjuangan saat ini tengah diguncang beragam isu usai memecat keluarga Jokowi pada Senin 16 Desember 2024 lalu.
Adapun sebelumnya, PDI Perjuangan memecat keluarga Jokowi mulai dari bapak, anak hingga menantu.
PDI Perjuangan memecat Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi, putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka dan menantunya, Bobby Nasution.
Ketiganya dipecat bersamaan dengan 24 nama lainnya lantaran dinilai telah melakukan pelanggaran etik berat.
Usai memecat sebanyak 27 nama termasuk keluarga Jokowi, PDI Perjuangan diguncang sejumlah isu seperti halnya munculnya kabar bahwa Presiden ke 7 RI itu akan menggantikan posisi Hasto Kristiyanto sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen).
Soal isu itu disampaikan oleh Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus yang mengaku mendengar isu tersebut.
“Saya rasa kita tidak berbeda pendapat. Jadi, indikasi yang Anda sampaikan itu kami tidak akan membantah,” katanya saat konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis 19 Desember 2024 malam.
Sayangnya, terkait detail isu tersebut, Deddy enggan untuk menjelaskan lebih jauh.
Hanya saja Deddy mengatakan muncul isu adanya upaya mendongkel Hasto dari kursi Sekjen PDI Perjuangan oleh Jokowi.
Kendati demikian, Deddy menegaskan pihaknya enggan untuk mempermasalahkan isu tersebut karena menurutnya nama Jokowi sudah tidak layak untuk disebut di internal PDIP.
“Isu itu memang sudah berkembang luas dan memang sengaja dihembuskan. Tapi kami tidak akan ingin menyebut nama di sini karena nama itu tidak layak lagi disebut kalau menurut kami,” tegasnya
Lalu isu berikutnya adalah munculnya spanduk besar bergambar Ketum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri dengan disematkan sebuah tulisan ‘Megawati Ketum Ilegal’.
Spanduk itu bertebaran di jalan-jalan strategis di wilayah Ibu Kota Jakarta tepatnya daerah Rasuna Said, Kuningan dan Bogor.
Di Bogor spanduk itu terpasang di dinding tol Bogor Outer Ring Rong (BORR).
Selain menuliskan ‘Megawati Ketum Ilegal’ pada spanduk itu juga memplesetkan kepanjangan dari PDIP menjadi Partai Demokrasi Ilegal Indonesia (PDIP).
Bukan cuma itu saja, pada spanduk itu juga terdapat tulisan ‘DPP PDIP 2019-2024 legal sesuai UU nomor 2 Tahun 2011 Tentang Parpol’.
Kemudian, tertulis juga ‘DPP PDIP 2024-2025 ilegal karena tanpa kongres’.
Selanjutnya, ada juga tulisan dalam spanduk itu yakni ‘SK Menkumham No.M.HH-05 AH.11.02 Tahun 2024 ilegal’.
Munculnya spanduk itu membuat Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Sitorus geram bahkan meminta pihak kepolisian mengusut tuntas pelaku dan menangkap.
“Kami menyerukan kepada polisi agar mencari tahu siapa aktor di belakang itu,” kata dia di DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis 19 Desember 2024.
Ketua DPC PDIP Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubroto bahkan membenarkan keberadaan spanduk tersebut.
Dadang menduga hal itu dilakukan untuk mengadu domba internal partai berlambang banteng tersebut dengan tujuan mengobrak abrik PDI Perjuangan.
“Sepertinya dipasang malam-malam, lalu menghilang. Pemasangan secara ilegal bukan resmi. Itu usaha yang dilakukan orang pengecut yang berniat mengganggu kongres partai 2025 dan mengadu domba internal sepertinya,” ungkap Dadang, Kamis.
Dan saat ini spanduk itu telah dicopot oleh DPC PDI Perjuangan.
Dadang menegaskan, seluruh pengurus dan kader PDIP Kota Bogor tetap solid dan tidak terpengaruh oleh provokasi yang bertujuan memecah belah partai.
“Seluruh pengurus partai dan kader PDI-Perjuangan Kota Bogor menolak provokasi yang berniat mengadu domba dan merusak PDI-Perjuangan. PDI-Perjuangan Kota Bogor tetap solid dan fatsun kepada Ketua Umum PDI-Perjuangan, Ibu Hj. Megawati Soekarnoputri. Merdeka!” tegas dia.
Ketua DPP PDIP Bidang reformasi Hukum, Ronny Talapessy mengatakan bahwa Megawati telah menginstruksikan kepada seluruh kader agar siaga menjelang Kongres V Tahun 2025.
“Dengan beredarnya baliho dan spanduk yang sifatnya menghasut telah menciptakan kondisi siaga-1 di internal PDI Perjuangan untuk memberikan reaksi terhadap adanya upaya ‘mengawut-awut’ PDI Perjuangan menjelang Kongres PDI Perjuangan sebagaimana yang dinyatakan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri,” tegasnya.
Ronny pun mengingatkan bahwa Perjuangan adalah partai politik yang sah sesuai akta notaris Nomor 05 Tanggal 27 Juni 2024 dan telah mendapatkan pengesahan melalui Surat Keputusan dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: M.HH-05.11.02 Tahun 2024, tertanggal 1 Juli 2024, tentang Pengesahan Perubahan Struktur, Komposisi, dan Personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Masa Bakti 2019-2024 Diperpanjang Hingga Tahun 2025.
“Keabsahan ini tidak terbantahkan dan menjadi dasar kuat bagi PDI Perjuangan dalam menjalankan tugas politiknya,” jelasnya.
Discussion about this post