Suaranusantara.com – Juru Bicara PDIP, Guntur Romli merespon soal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencegahan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ke luar negeri.
Menurut Guntur, alasan pecegahan itu tidaklah jelas.
“Alasan pencekalan Pak Yasonna juga tidak jelas,” kata Guntur dikutip dari CNNIndonesia.com, Rabu (25/12/2024).
Guntur mengatakan, saat ini semakin kuat dugaan kriminalisasi KPK terhadap para pengurus PDI Perjuangan.
Sebab, menurut dia, alasan yang diutarakan KPK belakangan ini selalu mengada-ada.
Lebih lanjut, Guntur mengatakan penetapan tersangka pada Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto merupakan bentuk dikriminalisasi KPK, terlebih terkait kasus Harun Masiku.
“Apakah KPK sedang menerima “orderan” untuk menyerang PDI Perjuangan?”ucap dia.
Guntur lantas mempertanyakan berapa kerugian negara dalam kasus Harun Masiku ini sehingga KPK nampak agresif mengurusi perkara ini ketimbang mengurusi kasus lain yang merugikan negara triliunan rupiah.
“Seperti kasus Blok Medan yang sampai sekarang tidak ada beritanya. Atau laporan/pengaduan dugaan korupsi keluarga Jokowi yang sudah dilayangkan oleh Ubaidilah Badrun tidak ada berita sama sekali,” kata Guntur.
Diketahui, KPK melarang mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk bepergian keluar negeri.Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.
Dia mengatakan, larangan bepergian ke luar negeri terhadap Yasonna dan Hasto itu dikeluarkan penyidik pada Selasa (24/12/2024) kemarin.
“KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1757 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap dua orang Warga Negara Indonesia yaitu YHL dan HK,” ujar Tessa dalam keterangan tertulis, Rabu (25/12/2024).


















Discussion about this post