Suaranusantara.com – Partai Amanat Nasional (PAN) dipastikan akan tetap setia mendukung Presiden Prabowo Subianto, meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) telah menghapus ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden sebesar 20 persen.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Umum DPP PAN, Yandri Susanto.
Dia menuturkan, sejauh ini PAN belum mempertimbangkan untuk mengajukan kadernya sendiri dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) yang akan datang.
“Kita masih setia sama Pak Prabowo. Sampai sekarang yang paling setia sama Pak Prabowo kan PAN, tiga kali dukung,” ucap Yandri, Jumat (3/1/2025).
Menurut Yandri, Prabowo masih merupakan sosok terbaik untuk memimpin Indonesia.
Meskipun, dia mengakui adanya berbagai kemungkinan PAN akan mencalonkan paslon sendiri mengingat Pemilu berlangsung lima tahun mendatang.
“Pak Prabowo masih yang terbaik lah. Kalau pemilu kan masih lama, semua kemungkinan ada, tapi kalau PAN itu ya sudah teruji sama Pak Prabowo,” ucapnya.
Terkait siapa yang akan diusung dalam Pilpres 2029, Yandri menyatakan bahwa keputusan tersebut akan diserahkan kepada partai.
“Itu PAN yang memutuskan gitu loh nanti. Ya kita lihat nanti, tapi PAN yang setia dengan Pak Prabowo,” kata Yandri.
Yandri juga menjelaskan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sebagai pembuat undang-undang harus menyadur putusan MK agar dapat diterapkan pada tahun 2029.
Ia mengungkapkan pentingnya revisi undang-undang saat uji materiil (judicial review) pasal yang diajukan dan dikabulkan oleh Mahkamah.
“Perubahan pasal itu ada di pembuat undang-undang, DPR sama pemerintah. Jadi mungkin nanti akan ada revisi undang-undang. Tapi kapan dan siapa yang inisiatif, bisa pemerintah bisa DPR, untuk memasukkan pasal itu. Berikut nanti perlu ada turunan, ada peraturan KPU setelah ada dari pembuat undang-undang,” tutur Yandri.
Discussion about this post