Suaranusantara.com – PDIP buka suara soal alasan Sekjen Hasto Kristiyanto bungkam kepada awak media setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru Bicara DPP PDIP, Mohamad Guntur Romli, mengatakan, alasan Hasto bungkam dikarenakan hal tersebut merupakan ranah penegak hukum.
Maka dari itu, Hasto menyerahkan semuanya kepada kuasa hukummya.
“Bahwa Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tidak memberikan keterangan pada media sesuai pemeriksaan KPK karena sudah terkait materi penyidikan, maka hal itu sudah menjadi ranah penegak hukum. Terkait materi-materi hukum, Mas Hasto menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum,” kata Guntur, Rabu (15/1/2025).
Menurut Guntur, cara yang digunakan Hasto itu meniru Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, yang dulu sempat ditangkap polisi.
Di mana, Megawati hanya memberikan keterangan kepada awak media sebelum diperiksa dan setelahnya menyerahkan kepada kuasa hukum.
“Mas Hasto juga meniru strategi Ibu Megawati Soekarnoputri pada Era Orde Baru saat diperiksa polisi. Beliau memberikan keterangan pers sebelum diperiksa, namun setelah selesai diperiksa dan keluar dari kantor polisi, selanjutnya menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukumnya,” katanya.
Selain itu, kata Guntur, Hasto juga melihat kasus yang disampaikan kepadanya lebih kuat aroma politik karena dirinya bukanlah penyelenggara negara dan tidak ada kerugiaan negara sepeser pun.
“Tapi karena sikap politik Mas Hasto yang vokal dan kritis terkait perusakan demokrasi dan konstitusi oleh Jokowi dan keluarganya, tapi Mas Hasto tetap fokus dan serius melakukan pembelaan dari sisi hukum,” ujarnya.
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan KPK sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku pada Senin (13/1/2025).
Hasto menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 3,5 jam. Namun, usai pemeriksaan Hasto tampak tak memberikan keterangan kepada media.


















Discussion about this post