Suaranusantara.com – Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan penjabat (Pj) kepala daerah tidak memberikan kontribusi atas perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.
Klaim itu, kata Pahala didasari data hasil survei penilaian integritas (SPI) pada 2024 lalu.
“Kalau dites secara statistik, penjabat itu tidak berpengaruh untuk perbaikan tata kelola di daerah,” kata Pahala, Sabtu (25/1/2025).
Dalam hasil survei itu, kata Pahala SPI memotret perilaku korupsi dalam 508 instansi pemerintahan di Indonesia.
Berdasarkan data yang didapat, konsep Pj tidak memperbaiki skor SPI maupun penilaian responden yang merupakan pegawai instansi tersebut.
Melihat itu, Pahala mengaku bingung dengan kerja Pj yang tidak memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah.
“Artinya, kalau dia jadi pejabat, harusnya dia tidak terbeban untuk ngumpulin duit,” ujar Pahala.
Pahala justru menilai Pj malah membuat tata kelola pemerintahan daerah menurun. Contohnya di Jakarta. “Jadi, harusnya SPI-nya membaik. Tapi, kita lihat enggak begitu, penjabat itu ternyata enggak ada pengaruhnya buat SPI. Ada beberapa daerah misalnya DKI, ya, itu turun,” ucap Pahala.
Menurut Pahala, Pj seharusnya bisa memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah saat menjabat. Sebab, mereka kerja dalam hitungan tahun, bukan bulan.
Sebelumnya, KPK memaparkan hasil SPI periode 2024. Hasilnya, nilai indeks integritas nasional (IIN) meningkat dari tahun sebelumnya.
“Hasil daripada SPI untuk tahun 2024 ini, indeks integritas nasional atau IIN berada di angka 71,53. Angka ini mengalami kenaikan 0,56 poin dari tahun sebelumnya, di mana tahun sebelumnya adalah 70,97,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Januari 2025.


















Discussion about this post