Suaranusantara.com- Pertamina membantah soal isu yang beredar di mana harga bahan bakar minyak (BBM) Nonsubsidi yakni Pertamax bakal mengalami kenaikan tinggi mulai per April 2026.
Di mana harga Pertamax dalam isu yang beredar naik dari harga Rp.12.300 menjadi Rp.17.850. Itu artinya BBM Nonsubsidi Pertamina itu mengalami kenaikan sampai Rp.5.550 per liternya.
Kenaikan harga BBM Nonsubsidi Pertamina sebelumnya beredar luas di mana lantaran muncul dokumen bertanda rahasia yang memuat perkiraan harga jual eceran BBM nonsubsidi April 2026.
Di mana dalam dokumen bertanda rahasia itu mengurai harga-harga BBM Nonsubsidi Pertamina per April 2026 di antaranya:
– Pertamax: naik Rp5.550 per liter dari Rp12.300 menjadi Rp17.850
– Pertamax Green 95: naik Rp6.250 per liter dari Rp12.900 menjadi Rp19.150
– Pertamax Turbo: naik Rp6.350 per liter dari Rp13.100 menjadi Rp19.450
– Pertamina Dex: naik Rp9.450 per liter dari Rp14.500 menjadi Rp23.950
– Dexlite: naik Rp9.450 per liter dari Rp14.200 menjadi Rp23.650
Dokumen itu menyebut kenaikan terjadi seiring lonjakan harga minyak dunia akibat situasi perang yang menyebabkan gangguan pasokan di Selat Hormuz.
Vice President Corporate Communication Pertamina Muhammad Baron menegaskan dokumen bertanda rahasia yang beredar itu tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai harga per 1 April 2026,” kata Baron, sebagaimana keterangan tertulis, Senin 30 Maret 2026.
Baron meminta masyarakat mencari informasi harga BBM yang valid melalui saluran resmi Pertamina.
Sementara itu, Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan mekanisme harga BBM nonsubsidi sudah diatur dalam regulasi dan mengikuti pergerakan harga energi di pasar global.
“Di Peraturan Menteri ESDM Tahun 2022 itu telah mengatur dua formulasi tentang harga BBM. Satu harga BBM industri dan satu nonindustri. Kalau yang industri tanpa diumumkan pun dia terus terjadi berdasarkan harga pasar,” kata Bahlil usai menghadiri Forum Bisnis Indonesia-Jepang di Tokyo, Senin.
Bahlil mengatakan BBM nonsubsidi seperti RON 95 dan RON 98 digunakan kelompok masyarakat mampu dan sektor usaha, sehingga perubahan harganya tidak menjadi beban negara.
“Bensin RON 95, 98, itu kan orang-orang yang mampu. Tugas negara menyiapkan yang membayar, tidak ada tanggungan negara sama sekali,” ujarnya.


















Discussion about this post