Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Politik

Tanggapan Media Asing Atas Vonis Ahok

Suara Nusantara by Suara Nusantara
11 May 2017
in Politik
Reading Time: 2 mins read
A A
Foto: Picture Alliance

Foto: Picture Alliance

3
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Foto: Picture Alliance

Jakarta-SuaraNusantara

Media internasional menanggapi vonis dua tahun penjara kepada gubernur jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Secara senada media asing menyebut kasus ini adalah ujicoba bagi toleransi dan pluralisme di Indonesia.

Vonis dua tahun penjara kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dijatuhkan hakim ketua Dwiarso Budi Santiaarto juga ditanggapi media-media internasional. Kasus ini secara senada dinilai sebagai ujian berat bagi toleransi beragama dan pluralsime di negara dengan mayoritas Mulsim terbesar sedunia.

BACAJUGA

Begini Reaksi Jokowi Soal Listyo Sigit Dicopot dari Kapolri

Dicopot dari Kapolri, Listyo Sigit Dilantik Jadi Kepala Staf Kepresidenan

Harian Inggris The Guardian mengusung judul “Jakarta governor Ahok sentenced to two years in prison for blasphemy.” Pada kepala beritanya harian ini menulis, vonis mengejutkan datang setelah grup Islam garis keras menyerukan agar pejabat beragama Kristen itu dipenjarakan akibat menyitir ayat Al Qur’an. Lebih lanjut koran kenamaan Inggris itu menulis, pengadilan secara luas dipandang sebagai ujicoba bagi toleransi beragama dan pluralisme di negara dengan mayoritas Muslim terbesar di dunia.

Versi online Al Jazeera English juga menulis kepala berita serupa “Jakarta governor Ahok found guilty of blasphemy”. Kepala berita Al Jazeera menulis, gubernur yang akan lengser Basuki “Ahok” Purnama divonis dua tahun pejara, terkait komentarnya yang ia lontarkan saat kampanye politik. Dalam beritanya media Teluk ini antara lain menulis, para penentang Ahok menganggap hukuman terlalu ringan, karena hukuman maksimal lima tahun penjara. Sementara kelompok pembela hak asasi manusia mengritik pemerintah Indonesia yang tidak berbuat banyak untuk melindungi minoritas keagamaan. Walau begitu Presiden Joko Widodo yang merupakan mitra Ahok menyatakan tidak akan mencampuri  peradilan dan mengimbau semua pihak agar menghormati proses hukum.

Sementara harian terkemuka Amerika Serikat The New York Times mengusung kepala berita “Christian Governor in Indonesia Found Guilty of Blasphemy Against Islam”. Beritanya diawali dengan laporan, bahwa pengadilan Jakarta membuktikan bahwa gubernur beragama Kristen itu bersalah melakukan penodaan agama Islam. Pengadilan memvonis dua tahun penjara, dalam kasus yang dipandang luas sebagai test bagi tolerasi beragama dan kebebasan berbicara. Lebih lanjut harian AS itu menulis, penodaan agama atau blasphemy merupakan tindak pidana di Indonesia, negara yang sekular demokrat dengan populasi Muslim terbesar di dunia. Hukuman ini lebih berat dari tuntutan jaksa. Ahok menyatakan naik banding.

Harian AS lainnya The Washington Post menulis kepala berita “Christian governor of Jakarta sentenced to prison for blasphemy against Koran”. Lebih lanjut koran terkemuka AS ini menulis, hakim ketua mengatakan, bahwa pengadilan murni kasus pidana dan menolak bahwa ada aspek politik dalam kasus ini. Tuduhan blasphemy terhadap Ahok merupakan faktor penentu bagi kekalahannya dalam pilkada gubernur Jakarta bulan April lalu. Kelompok Islam garis keras menyebar propaganda, adalah berdosa bagi kaum Muslim jika memilih pemimpin non-Muslim.

Dari negara Jiran Singapura, harian Strait Times menulis kepala berita “Jakarta governor Ahok jailed two years for blasphemy, ordered to serve term immediately.” Pengadilan memerintahkan agar vonis dijalankan segera dan gubernur yang lebih beken dengan nama Cina Ahok itu langsung dibawa ke penjara Cipinang, walau terpidana menyatakan akan naik banding. Vonis hukuman penjara disambut sorakan riuh rendah penentang Ahok, dan sebaliknya tangisan serta air mata dari kalangan pendukungnya. Pembela Ahok menyatakan menghormati keputusan pengadilan tapi akan tetap naik banding. “Kami tidak bisa menerima, karena tekanan politik amat besar, hingga menembus gedung pengadilan”, ujar pembela I Wayan Sudirta.

Penulis: as/ap/dw/berbagai sumber

ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Politik

Pesan Jokowi untuk Kader PSI: Turun ke Masyarakat dan Dengarkan Aspirasi Rakyat

by Fifi
23 June 2026

Suaranusantara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai...

Politik

Kader PSI Sambangi Jokowi di Solo, Beri Ucapan Ultah dan Minta Wejangan

by Fifi
23 June 2026

Suaranusantara.com - Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menemui Presiden...

Didampingi Kuasa Hukum, Rismon Sianipar Serahkan Buku ‘Otentikasi Ijazah Joko Widodo’ ke Kediaman Jokowi

Didampingi Kuasa Hukum, Rismon Sianipar Serahkan Buku ‘Otentikasi Ijazah Joko Widodo’ ke Kediaman Jokowi

17 June 2026

Gerakan Rakyat Kejar Pengakuan Resmi Negara, 38 Provinsi Ditarget Rampung Mei 2026

14 May 2026

Megawati Wajibkan Kader PDIP Rapat Rutin dan Buka Layanan untuk Rakyat

18 April 2026
Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri terbitkan surat (dok DPD PDIP Jatim)

Megawati Minta Kader PDIP Antisipasi Dampak Geopolitik, Jaga Ekonomi Rakyat

18 April 2026

POPULER MINGGU INI

Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

7 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

7 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

7 months ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

7 months ago
Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

1 year ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Komjen Suyudi Ario Seto resmi jadi Kapolri baru, dilantik Presiden Prabowo di Istana, Kamis 1 Oktober 2026 (YouTube @sekretariat.presiden)
Nasional

Sah! Prabowo Resmi Lantik Komjen Suyudi Resmi Jadi Kapolri Baru, Listyo sebagai KSP

by Feri Spt
1 October 2026

Suaranusantara.com- Presiden Prabowo Subianto pada Kamis 1 Oktober 2026 di Istana, Jakarta resmi lantik Komjen Suyudi Ario...

Komjen Suyudi Ario Seto bakal dilantik jadi Kapolri baru oleh Presiden Prabowo (Instagram @sapakediri_)

Reshuffle Kabinet, Prabowo Akan Lantik Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri Baru dan Listyo Sigit sebagai Staf Kepala Kepresidenan

1 October 2026
Presiden Prabowo Subianto Kamis ini 1 Oktober 2026 akan reshuffle kabinet (Instagram @sekretariat.kabinet)

Kamis Siang Ini Prabowo Reshuffle Kabinet, Sejumlah Menteri dan Pejabat Mulai Merapat ke Istana

1 October 2026
Komjen Suyudi Ario Seto akan dilantik jadi Kapolri baru gantikan Listyo Sigit, Kamis 1 Oktober 2026 (Instagram @fakta.indo)

Reshuffle Kabinet, Istana Pastikan Akan Lantik Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri Baru Gantikan Listyo Sigit

1 October 2026
Komjen Suyudi Ario Seto bakal gantikan Listyo Sigit sebagai Kapolri (Instagram @gerakan.politik)

DPR Setujui Pengangkatan Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri Baru Gantikan Listyo Sigit

1 October 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com