Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Politik

Pemerintah Keukeuh Presidential Treshold Harus 20-25 Persen

Suara Nusantara by Suara Nusantara
10 July 2017
in Politik
Reading Time: 1 min read
A A
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo (Foto: Has)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo (Foto: Has)

2
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo (Foto: Has)

Jakarta – SuaraNusantara

Pemerintah keukeuh soal Presidential Treshold (PT) dalam pembahasan RUU Pemilu di angka 20 persen kursi DPR atau 25 persen perolehan suara Pemilu nasional.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, opsi PT 20-25 persen memiliki dasar konstitusi yang kuat.

BACAJUGA

Katanya Efisiensi, Nanik S Deyang Malah Akan Rekrut Tujuh Dewan Pengarah BGN

Nanik S Deyang Refocusing Penerimaan MBG: Sekolah Kaya Nggak Perlu

“Itu juga merupakan ketentuan yang sudah baik,” kata Tjahjo dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Senin (10/7/2017).

Lebih jauh bekas Sekjen PDI Perjuangan itu menambahkan, syarat pencalonan presiden dengan atau tanpa ambang batas sebetulnya sama-sama memiliki argumentasi konstitusional yang kuat.

Sebab, dalam UUD 1945 Pasal 6A ayat 2, menyebutkan bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh Parpol atau gabungan Parpol peserta Pemilu sebelum pelaksanaan Pemilu.

Sementara, jika ditelusuri lebih lanjut dalam risalah amandemen ketiga UUD 1945, tidak ditemukan dialektika amandemen konstitusi yang melarang penggunaan ambang batas pencalonan presiden.

“Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa penjabaran lebih lanjut ketentuan pasal 6A ayat 2 UUD 1945 ke dalam undang-undang (UU) merupakan dasar hukum terbuka yang diberikan kewenangannya kepada pembentuk UU,” kata Tjahjo.

Akan tetapi, menurut Tjahjo, ambang batas 20-25 persen telah teruji pada pelaksanakan pemilihan presiden (Pilpres) tahun 2009 dan 2014.

“Dengan ketentuan tersebut pemilu sudah berjalan baik. Jadi mengapa harus dirubah?” tukas Tjaho.

Penulis: Has

ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Politik

Gerakan Rakyat Kejar Pengakuan Resmi Negara, 38 Provinsi Ditarget Rampung Mei 2026

by SNC 7
14 May 2026

Suaranusantara.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Rakyat tengah...

Politik

Megawati Wajibkan Kader PDIP Rapat Rutin dan Buka Layanan untuk Rakyat

by SNC 7
18 April 2026

Suaranusantara.com - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri  mewajibkan...

Megawati Minta Kader PDIP Antisipasi Dampak Geopolitik, Jaga Ekonomi Rakyat

18 April 2026

Kader PDIP Didorong Kuasai Pemikiran Kritis Soekarno dan Turun ke Rakyat

18 April 2026
Guntur Romli PDI Perjuangan bicara soal hasil survei tingkat kepuasan kinerja Presiden RI Prabowo Subianto (instagram @gunromli)

Survei Tingkat Kepuasan Kinerja Prabowo Hampir 80 Persen, PDI Perjuangan Tanggapi Kritis

10 February 2026
Waketum NasDem Saan Mustopa soal dukungan Presiden RI Prabowo Subianto dua periode (Instagram @udin88tv)

Seruan Dukungan Prabowo Dua Periode, NasDem: Nggak Masalah, Tingkat Kepuasan 80 Persen

10 February 2026

POPULER MINGGU INI

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

3 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

3 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

3 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

3 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

3 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Nanik S Deyang komitmen efisiensi MBG biar tak bebani anggaran negara (Instagram @akbarfaizal_unconsensored)
Nasional

Sah Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Komitmen MBG Tak Bakal Bebani Negara

by Feri Spt
9 June 2026

Suaranusantara.com- Nanik Sudaryati Deyang atau Nanik S Deyang pada Senin 8 Juni 2026 resmi dilantik menjadi Kepala...

Said Iqbal resmi dilantik Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh bicara soal kerja menteri (YouTube @sekretariat presiden)

Said Iqbal Ultimatum Menteri: Tak Kerja, Siap Dilaporin ke Prabowo

9 June 2026
Said Iqbal bicara soal pengupahan usai resmi dilantik Presiden RI Prabowo Subianto (YouTube @sekretariat presiden)

Said Iqbal Janji Bakal Usul Perhitungan Upah Minimum ke Prabowo

9 June 2026
Said Iqbal saat resmi dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden (Instagram @sekretariat.kabinet)

Resmi Jadi Bagian dari Istana, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kesejahteraan Buruh Salah Satunya Penghapusan Outsourcing

9 June 2026
Said Iqbal resmi dilantik menjadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Senin 8 Juni 2026 (Instagram @naraya.media)

Gabung Kabinet, Said Iqbal Janji Akan Tetap Lantang Suarakan Hak Buruh

9 June 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com