Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Teknologi

Cara Nonaktifkan NPWP Tanpa ke Kantor Pajak

Suara Nusantara by Suara Nusantara
21 March 2025
in Teknologi
Reading Time: 1 min read
A A
Cara Nonaktifkan NPWP Tanpa ke Kantor Pajak

Cara Nonaktifkan NPWP Tanpa ke Kantor Pajak (Foto;Pixabay/Iqbal Nuril Anwar)

2
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com – Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah identitas wajib pajak yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Namun, dalam beberapa kasus, seseorang mungkin ingin menonaktifkan NPWP, misalnya karena sudah tidak memiliki penghasilan yang memenuhi syarat pajak atau karena pindah ke luar negeri secara permanen. Kabar baiknya, proses nonaktifkan NPWP kini bisa dilakukan secara online tanpa perlu datang ke kantor pajak.

Syarat dan Ketentuan Nonaktifkan NPWP

Sebelum mengajukan permohonan nonaktif NPWP, pastikan Anda memenuhi persyaratan berikut:

Tidak memiliki kewajiban pajak aktif – Pastikan semua pajak yang terutang telah dilaporkan dan dibayarkan.
Alasan yang valid – Misalnya, tidak lagi bekerja, pensiun, meninggal dunia (bagi ahli waris), atau pindah kewarganegaraan.
Dokumen pendukung – Dokumen yang dibutuhkan tergantung alasan penghapusan NPWP, seperti surat pernyataan tidak memiliki penghasilan, surat kematian (jika ahli waris yang mengurus), atau surat keterangan dari instansi terkait.

BACAJUGA

Purbaya Tak Akan Gelar Tax Amnesty: Timbulkan Kerentanan Bagi Pegawai Kemenkeu

Purbaya Bilang Pemungutan Pajak di Selat Malaka Bukan Konteks Serius, Pemerintah Belum Ada Rencana

Cara Nonaktifkan NPWP Secara Online

Berikut langkah-langkah yang dapat Anda lakukan untuk mengajukan permohonan nonaktif NPWP secara online:

1. Akses DJP Online

Buka situs resmi Direktorat Jenderal Pajak di https://djponline.pajak.go.id.
Login menggunakan NPWP dan kata sandi yang telah terdaftar.

2. Masuk ke Layanan Helpdesk atau Penghapusan NPWP

Setelah login, cari opsi “Layanan Penghapusan NPWP” di menu layanan pajak.
Jika tidak ada, Anda bisa menggunakan fitur “Kring Pajak” atau layanan pengaduan untuk mengajukan permohonan.

3. Unggah Dokumen Pendukung

Siapkan dokumen sesuai dengan alasan penghapusan NPWP, seperti:
Surat pernyataan tidak berpenghasilan
Surat kematian (jika pemilik NPWP meninggal dunia)
Surat pindah kewarganegaraan (jika pindah ke luar negeri)
Unggah dokumen dalam format PDF melalui sistem DJP Online.

4. Tunggu Verifikasi dari DJP

Setelah permohonan diajukan, DJP akan memeriksa dan memverifikasi dokumen yang dikirimkan.
Jika diperlukan, Anda mungkin akan diminta melengkapi dokumen tambahan.

5. Cek Status Penghapusan NPWP

Anda bisa mengecek status permohonan melalui DJP Online atau menghubungi Kring Pajak di 1500200.
Jika disetujui, Anda akan mendapatkan pemberitahuan bahwa NPWP telah dinonaktifkan.

Menonaktifkan NPWP kini bisa dilakukan dengan mudah tanpa perlu datang ke kantor pajak. Cukup dengan mengakses DJP Online, mengisi formulir, dan mengunggah dokumen pendukung, permohonan Anda akan diproses oleh DJP. Pastikan semua persyaratan terpenuhi agar proses penghapusan NPWP berjalan lancar.

Jika Anda memiliki kendala, jangan ragu untuk menghubungi layanan pajak resmi atau konsultasi dengan petugas pajak melalui Kring Pajak.

Tags: DJPNPWPnpwp onlinePajak
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Bocoran Vivo X500 Pro Max
Teknologi

Bocoran Vivo X500 Pro Max: Ini Sederet Fitur Mewahnya!

by snc 14
3 June 2026

Suaranusantara.com - Vivo X500 Pro Max dikabarkan tengah digarap...

Lava Bold N2
Teknologi

Lava Bold N2 5G Resmi Meluncur: Harga Cuma 2 Jutaan!

by snc 14
3 June 2026

Suaranusantara.com - Gebrakan di pasar HP kelas entry-level datang...

Realme P4R 5G

Spesifikasi Realme P4R 5G: Baterai Badak 8.000 mAh, Chipset Dimensity 6300!

3 June 2026
Honor X7e

Honor X7e Meluncur dengan RAM 6GB: Harga Cuma 3 Jutaan?

3 June 2026
Xiaomi resmi meluncurkan smartphone terbarunya yaitu Xiaomi 17T Series di Jakarta (suaranusantara.com)

Xiaomi 17T Series Resmi Hadir di Indonesia, Hadirkan The Telephoto Master dengan Performa Gahar

3 June 2026
Vivo Y500

Tanda-Tanda Kehadiran Vivo Y500 di Pasar Global: Bawa Baterai Jumbo, Performa Monster!

2 June 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

3 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

3 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

3 months ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

3 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

3 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Waldemar Anton
Olahraga

Michael Carrick Bidik Waldemar Anton, Impian ke Premier League Jadi ‘Kartu As’!

by snc 14
3 June 2026

Suaranusantara.com - Manchester United siap kucurkan £35 juta demi angkut bek Dortmund, Waldemar Anton. Langkah agresif Michael...

Denzel Dumfries

Real Madrid Tebus Murah Klausul Denzel Dumfries, Demi Skema Jose Mourinho?

3 June 2026

Usai Eks Kepala BGN Ditahan Kejagung, Prabowo: Saya Tidak Mau Uang Rakyat Dicuri

3 June 2026

Prabowo Akui Sempat Ragu Copot Kepala BGN Dadan Hindayana

3 June 2026

Prabowo Bertemu Menlu Türkiye Hakan Fidan di Hambalang, Bahas Konflik Timur Tengah

3 June 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com