Suaranusantara.com – Kabar gembira untuk masyarakat Indonesia, pemerintah kembali memberikan diskon tarif listrik 50% pada Juni dan Juli 2025 mendatang.
Adapun, diskon tarif listrik 50% akan diberikan kepada sekitar 79,3 juta rumah tangga.
Namun, syaratnya sedikit berbeda dari diskon tarif listrik yang berlaku pada awal tahun kemarin.
Skema kali ini dikhususkan untuk pelanggan PLN dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.
“Kayak sebelumnya, ya. Tapi kami turunkan di bawah 1.300 VA. Kalau kemarin kan sampai 2.200 VA,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulisnya, Minggu (25/5/2025).
Diketahui, diskon ini merupakan bagian dari enam paket insentif ekonomi yang rencananya diluncurkan pada 5 Juni mendatang.
Adapun diskon tersebut yakni untuk berbagai moda transportasi selama masa libur sekolah.
Selain itu, diskon tersebut juga meliputi potongan harga tiket kereta api, pesawat, hingga tarif angkutan laut. Selain itu, ada juga diskon tarif tol yang menyasar sekitar 110 juta pengendara dan berlaku selama Juni-Juli 2025.
Tak hanya itu, pemerintah juga akan menambah alokasi bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan bagi 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk periode Juni-Juli 2025.
Selain bansos, ada juga Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau setara UMP, termasuk guru honorer. Pemerintah juga menyiapkan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) khusus bagi pekerja di sektor padat karya.


















Discussion about this post