Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Uncategorized

Dihapus Prabowo, Ini Makna hingga BesaranTantiem Direksi dan Komisaris BUMN

Fifi by Fifi
16 August 2025
in Uncategorized
Reading Time: 2 mins read
A A
Presiden RI Prabowo Subianto galakan hilirasasi berbasis SDA (Dok suaranusantara.com)

Presiden RI Prabowo Subianto galakan hilirasasi berbasis SDA (Dok suaranusantara.com)

2
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com – Presiden Prabowo Subianto menilai pemberian tantiem kepada Direksi dan Komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN), merupakan hal yang tidak masuk akal.

Maka dari itu, ia berencana menghapus tantiem bagi Direksi dan Komisaris BUMN tersebut.

“Saya hilangkan tantiem. Sayapun tidak mengerti apa arti tantiem itu. Itu akal-akalan mereka saja. Dia memilih istilah asing supaya kita tidak mengerti apa itu tantiem. Masa ada komisaris yang rapat sebulan sekali, tantiemnya Rp40 miliar setahun,” kata Prabowo dalam pidatornya di Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD RI di Komplek Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (15/8/2025).

BACAJUGA

Bantu Nelayan Naik Kelas, Prabowo Tinjau Fasilitas Sortir Ikan di Gorontalo 

Tolak Polri di Bawah Kementerian, Sahroni Nilai Sistem Saat Ini Sudah Ideal

“Saya juga telah perintahkan ke Danantara, direksipun tidak perlu tantiem kalau rugi. Dan untungnya, harus untung bener. Jangan untung akal-akalan. Kita sudah lama jadi orang Indonesia. Dan kalau direks itu, kalau komisaris itu keberatan, segera berhenti,” tegas Prabowo.

Lantas apa itu tantiem?

Berdasarkan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia BUMN, dijelaskan bahwa tantiem adalah Penghasilan yang merupakan penghargaan yang diberikan kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris/Dewan Pengawas BUMN apabila BUMN bersangkutan memperoleh laba dan tidak mengalami akumulasi kerugian.

Syarat pemberian tantiem kepada Direksi dan Dewan BUMN

Dalam Pasal 102 Peraturan Menteri itu dijelaskan bahwa ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi para Direksi dan Dewan Komisaris BUMN apabila ingin mendapatkan tantiem.

Adapun pemenuhan syarat tersebut dilihat berdasarkan penetapan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) /Menteri dalam pengesahan laporan tahunan apabila:

a. opini yang diterbitkan oleh auditor adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP);

b. realisasi tingkat kesehatan paling rendah sama dengan peringkat BBB tanpa memperhitungkan beban/keuntungan akibat tindakan Direksi BUMN sebelumnya dan/atau di luar pengendalian Direksi BUMN;

c. capaian KPI paling rendah sebesar 80% (delapan puluh persen) tanpa memperhitungkan di luar pengendalian Direksi BUMN; dan

d. kondisi BUMN yang bersangkutan tidak semakin merugi dari tahun sebelumnya untuk BUMN dalam kondisi rugi, atau BUMN tidak menjadi rugi dari sebelumnya dalam kondisi untung tanpa memperhitungkan di luar pengendalian Direksi BUMN.

Besaran tantiem Direksi dan Dewan BUMN

Kemudian dalam Pasal 106 ayat 1 dijelaskan komposisi besaran tantiem bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris/Dewan Pengawas BUMN, yakni:

a. wakil direktur utama BUMN sebesar 90% dari direktur utama BUMN;

b. anggota Direksi BUMN sebesar 85% dari direktur utama BUMN;

c. komisaris utama/ketua Dewan Pengawas BUMN sebesar 45% dari direktur utama BUMN;

d. wakil komisaris utama/wakil ketua Dewan Pengawas BUMN sebesar 42,5% dari direktur utama BUMN; dan

e. anggota Dewan Komisaris/Dewan Pengawas BUMN sebesar 90%  dari komisaris utama/ketua Dewan Pengawas BUMN.

“RUPS/Menteri dapat menetapkan besaran faktor jabatan yang berbeda dengan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) apabila dipandang lebih dapat merefleksikan keadilan dan kewajaran dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris/Dewan Pengawas BUMN serta kemampuan BUMN yang bersangkutan,”ini pasal 106 ayat 2 dalam Peraturan Menteri

Tags: BUMNPrabowo SubiantoTantiem
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

CFD Perdana Rasuna Said Membludak, Pramono Anung Kaget Lihat Antusiasme Warga 
Uncategorized

CFD Perdana Rasuna Said Membludak, Pramono Anung Kaget Lihat Antusiasme Warga 

by SNC 7
10 May 2026

Suaranusantara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi...

Hari Kartini, PLN Edukasi PKK dan Kenalkan PLN Mobile. (Dok: Mayzka)
Uncategorized

Hari Kartini, PLN Edukasi PKK dan Kenalkan PLN Mobile

by SNC 7
27 April 2026

Suaranusantara.com - PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID)...

BRIN Kembangkan Teknologi Makanan Siap Saji untuk Dukung Layanan Haji 2026

BRIN Kembangkan Teknologi Makanan Siap Saji untuk Dukung Layanan Haji 2026

22 April 2026
Konferensi press Belajaraya Jakarta 2026 yang akan digelar di Taman Ismail Marzuki, Jakarta pada 2 Mei 2026 (Suaranusantara.com)

Belajaraya Jakarta 2026 Siap Digelar, Dorong Kolaborasi dan Jawab Tantangan Pendidikan di Indonesia

22 April 2026
Kandidat Ketua DPC PKB se-Banten mengikuti UKK.(ist)

41 Kandidat Ketua DPC PKB di Banten Bersaing, Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan

22 April 2026
Infinix GT 50 Pro

Infinix GT 50 Pro Siap Menggebrak: Hadir dengan Teknologi Pendingin Baru!

3 April 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

10 months ago

PT Ajib Tours Halal Bihalal dan Syukuran Kantor Baru di Cibubur, Didoakan Penuh Berkah

3 days ago
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (instagram @pramonoanungw)

Pramono Anung Tak Izinkan Atlet Israel ke Jakarta: Tak Ada Manfaatnya

7 months ago
LPS – OJK Perbaharui Juklak Pertukaran Data dan Informasi

Perkuat Tugas Pengawasan, Penjaminan dan Resolusi Bank, LPS – OJK Perbaharui Juklak Pertukaran Data dan Informasi

1 year ago
Ini Hambatan Pemkab Tangerang Soal Pengelolaan Gerai Tangerang Gemilang

Ini Hambatan Pemkab Tangerang Soal Pengelolaan Gerai Tangerang Gemilang

7 years ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

Nasional

Tragedi Bus ALS Tewaskan 18 Orang, Pengamat Desak Pembenahan Sistem Keselamatan Jalan

by SNC 7
10 May 2026

Suaranusantara.com - Kecelakaan maut antara bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dan truk tangki BBM milik PT Seleraya...

Kabar Bahagia! Anak Pertama Al Ghazali dan Alyssa Daguise Telah Lahir

10 May 2026
Hadir di Inabuyer 2026, Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas

Hadir di Inabuyer 2026, Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas

10 May 2026
Wujudkan Generasi Unggul, Bank Mandiri Bagikan Ribuan Paket Buku melalui Mandiri Peduli Sekolah

Wujudkan Generasi Unggul, Bank Mandiri Bagikan Ribuan Paket Buku melalui Mandiri Peduli Sekolah

10 May 2026

DPR Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dijerat Pasal Berlapis

9 May 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com