Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Uncategorized

Dihapus Prabowo, Ini Makna hingga BesaranTantiem Direksi dan Komisaris BUMN

Fifi by Fifi
16 August 2025
in Uncategorized
Reading Time: 2 mins read
A A
Presiden RI Prabowo Subianto galakan hilirasasi berbasis SDA (Dok suaranusantara.com)

Presiden RI Prabowo Subianto galakan hilirasasi berbasis SDA (Dok suaranusantara.com)

2
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com – Presiden Prabowo Subianto menilai pemberian tantiem kepada Direksi dan Komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN), merupakan hal yang tidak masuk akal.

Maka dari itu, ia berencana menghapus tantiem bagi Direksi dan Komisaris BUMN tersebut.

“Saya hilangkan tantiem. Sayapun tidak mengerti apa arti tantiem itu. Itu akal-akalan mereka saja. Dia memilih istilah asing supaya kita tidak mengerti apa itu tantiem. Masa ada komisaris yang rapat sebulan sekali, tantiemnya Rp40 miliar setahun,” kata Prabowo dalam pidatornya di Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD RI di Komplek Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (15/8/2025).

BACAJUGA

Prabowo Panggil Kapolri ke Istana, Bahas Kondisi Kamtibmas Nasional

Prabowo Instruksikan Mendiktisaintek Siapkan Lulusan Sesuai Kebutuhan Industri

“Saya juga telah perintahkan ke Danantara, direksipun tidak perlu tantiem kalau rugi. Dan untungnya, harus untung bener. Jangan untung akal-akalan. Kita sudah lama jadi orang Indonesia. Dan kalau direks itu, kalau komisaris itu keberatan, segera berhenti,” tegas Prabowo.

Lantas apa itu tantiem?

Berdasarkan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia BUMN, dijelaskan bahwa tantiem adalah Penghasilan yang merupakan penghargaan yang diberikan kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris/Dewan Pengawas BUMN apabila BUMN bersangkutan memperoleh laba dan tidak mengalami akumulasi kerugian.

Syarat pemberian tantiem kepada Direksi dan Dewan BUMN

Dalam Pasal 102 Peraturan Menteri itu dijelaskan bahwa ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi para Direksi dan Dewan Komisaris BUMN apabila ingin mendapatkan tantiem.

Adapun pemenuhan syarat tersebut dilihat berdasarkan penetapan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) /Menteri dalam pengesahan laporan tahunan apabila:

a. opini yang diterbitkan oleh auditor adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP);

b. realisasi tingkat kesehatan paling rendah sama dengan peringkat BBB tanpa memperhitungkan beban/keuntungan akibat tindakan Direksi BUMN sebelumnya dan/atau di luar pengendalian Direksi BUMN;

c. capaian KPI paling rendah sebesar 80% (delapan puluh persen) tanpa memperhitungkan di luar pengendalian Direksi BUMN; dan

d. kondisi BUMN yang bersangkutan tidak semakin merugi dari tahun sebelumnya untuk BUMN dalam kondisi rugi, atau BUMN tidak menjadi rugi dari sebelumnya dalam kondisi untung tanpa memperhitungkan di luar pengendalian Direksi BUMN.

Besaran tantiem Direksi dan Dewan BUMN

Kemudian dalam Pasal 106 ayat 1 dijelaskan komposisi besaran tantiem bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris/Dewan Pengawas BUMN, yakni:

a. wakil direktur utama BUMN sebesar 90% dari direktur utama BUMN;

b. anggota Direksi BUMN sebesar 85% dari direktur utama BUMN;

c. komisaris utama/ketua Dewan Pengawas BUMN sebesar 45% dari direktur utama BUMN;

d. wakil komisaris utama/wakil ketua Dewan Pengawas BUMN sebesar 42,5% dari direktur utama BUMN; dan

e. anggota Dewan Komisaris/Dewan Pengawas BUMN sebesar 90%  dari komisaris utama/ketua Dewan Pengawas BUMN.

“RUPS/Menteri dapat menetapkan besaran faktor jabatan yang berbeda dengan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) apabila dipandang lebih dapat merefleksikan keadilan dan kewajaran dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris/Dewan Pengawas BUMN serta kemampuan BUMN yang bersangkutan,”ini pasal 106 ayat 2 dalam Peraturan Menteri

Tags: BUMNPrabowo SubiantoTantiem
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Google Pixel 10a
Uncategorized

Pengguna Pixel 10 Wajib Waspada! Bug Gmail Ini Bikin Keyboard Tiba-tiba Menghilang

by Drt
23 June 2026

Suaranusantara.com- Kehadiran teknologi AI dan pembaruan perangkat lunak sejatinya...

Citi Indonesia dan YCAB Foundation peringati Global Community Day 2026 di Jakarta pada Kamis, 18 Juni 2026 (suaranusantara.com)
Uncategorized

Citi Indonesia Bersama YCAB Foundation Hadirkan Edukasi Finansial Inklusif Penyandang Disabilitas

by SNC 9
19 June 2026

Suaranusantara.com-Sebagai puncak rangkaian Global Community Day (GCD) 2026, Citibank,...

Lestari Moerdijat di acara Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR RI di depan Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Indonesia

Lestari Moerdijat: Benahi Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru untuk Dorong Kualitas Pengajaran di Tanah Air

9 June 2026
Hari Kartini, PLN Edukasi PKK dan Kenalkan PLN Mobile. (Dok: Mayzka)

Hari Kartini, PLN Edukasi PKK dan Kenalkan PLN Mobile

27 April 2026
BRIN Kembangkan Teknologi Makanan Siap Saji untuk Dukung Layanan Haji 2026

BRIN Kembangkan Teknologi Makanan Siap Saji untuk Dukung Layanan Haji 2026

22 April 2026
Konferensi press Belajaraya Jakarta 2026 yang akan digelar di Taman Ismail Marzuki, Jakarta pada 2 Mei 2026 (Suaranusantara.com)

Belajaraya Jakarta 2026 Siap Digelar, Dorong Kolaborasi dan Jawab Tantangan Pendidikan di Indonesia

22 April 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

3 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

3 months ago
Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

12 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

3 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

3 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

SPRITE Nipis Mint Siap Sikat Gerahnya Indonesia Lewat Sensasi Rasa Lemon Lime
Nasional

SPRITE Nipis Mint Siap Sikat Gerahnya Indonesia Lewat Sensasi Rasa Lemon Lime

by SNC 9
25 June 2026

Suaranusantara.com – Di tengah cuaca yang makin gak santai mulai dari suhu yang meroket, kelembapan tinggi, sampai...

LPS Rilis Perkembangan Indeks Menabung Konsumen dan Indeks Kepercayaan Konsumen

LPS Sesuaikan TBP, Guna Memperkuat Stabilitas Perbankan

25 June 2026

Bikin Nongkrong Makin Seru, BINTANG Arak Jeruk dan Madu Perluas Kehadiran di Indonesia

25 June 2026
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat

Lestari Moerdijat: Perkuat Sistem Pendidikan Nasional Berdasarkan Tri Pusat Pendidikan Ki Hajar Dewantara

25 June 2026
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia minta orang mampu beli BBM non subsidi bukan subsidi (Instagram @bahlillahadalia)

Bahlil Sentil Orang Kaya Pakai BBM Subsidi: Malu Dikitlah

25 June 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com