
Nias Selatan-SuaraNusantara
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Puskesmas (Kapus) Kecamatan Toma Kabupaten Nias Selatan Sumatera Utara berinisial SG, diduga menyelewengkan Dana BPJS dan BOK (Bantuan Operasional Kesehatan) untuk tahun anggaran 2017. Namun SG membantah hal tersebut. Menurutnya, dana telah disalurkan kepada penerima manfaat.
“Penggunaan dana Kapitasi BPJS sesuai petunjuk teknis dan sesuai kebutuhan. BOK juga digunakan sesuai kebutuhan,” kata SG di ruang kerjanya, Selasa (23/1/2018).
Namun saat ditanya tentang besaran Dana Kapitasi yang diterima oleh Puskemas Toma, SG terkesan menutupi karena menolak memberi rincian.
“Kalau mengenai besaran anggaran, Bapak (wartawan) tidak boleh tahu hal itu. Lebih bagus ditanya saja ke Dinas Kesehatan Kabupaten,” katanya.
SG juga menyebutkan kalau pembagian Dana Kapitasi BPJS dan BOK kepada tenaga kesehatan di Puskesmas Toma, disesuaikan dengan jumlah poin, kebijakan dan Surat Perintah Tugas (SPT).
“Pembagian itu kan merupakan kebijakan Kapus,” jelasnya.
Dari informasi yang diperoleh sebelumnya, penggunaan Dana Kapitasi BPJS dan BOK di Puskesmas diduga telah diselewengkan. Salah satu bukti, dimana hingga akhir Januari 2018, dari 79 orang tenaga kesehatan di Puskesmas Toma, masih banyak yang menolak menerima dana BOK itu karena tidak sesuai ketentuan. Karena itu mereka meminta aparat penegak hukum segera mengusut dugaan penyelewengan tersebut.
Dari data yang diperoleh wartawan, total dana jasa layanan kesehatan khusus untuk Juni 2017 hingga November 2017 untuk Puskesmas Hilisatrao, sebesar Rp. 94.933.844.
Sedangkan total dana kegiatan operasional jasa pelayanan kesehatan lainnya dari Juni hingga November 2017, sebesar Rp. 63.289.257.
Jadi biaya total Dana Kapitasi dari Juni sampai November 2017 untuk Puskesmas Hilisataro, sebesar Rp.158.223.141.
Penulis: Wilson Loi