
Medan-Suaranusantara
Anggota DPRD Sumut periode 2009-2014, Elezaro Duha, akhirnya keluar dari ruang pemeriksaan di Mako Brimobsu Jalan KH Wahid Hasyim, setelah menjalani pemeriksaan hampir 3 jam oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (29/1/2018).
Begitu keluar, Elezaro langsung menuju parkiran dan masuk ke mobil pribadinya yang sudah menunggu sejak pukul 09.00 Wib.
Saat dikejar wartawan, Elezaro tidak memberikan penjelasan apapun. Elezaro lebih memilih bungkam. Mobil yang dinaikinya pun, melaju meninggalkan Mako Brimobsu.
Pemeriksaan Elezaro, merupakan pemeriksaan lanjutan atas perkara suap yang melibatkan mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho yang sudah menjalani masa hukumannya.
Berikut nama ke-46 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan oleh KPK sejak 29 Januari hingga 3 Pebruari 2018: yakni Jhon Hugo Silalahi, Hj Syafrid Fitri, Richard Edi Lingga, Tunggul Siagian, Yusuf Siregar, Tahan M Panggabean, Biller Pasaribu, Musdalifah, Elezaro Duha, Syahrial, Feri Suando S Kaban, Rijal Sirait, Tohonan Silalahi, Abu Bokar Tambak, Taufan Agung G, Fahru Roji, Tonies Sianturi, Arlene Manurung, Darmawan Sembiring, Murni Elieser, Fadly Nursal, Abu Hasan Maturidi, Helmiati, M Faisal.
Kemudian Sopar Siburian, Mustofawiyah, Arifin Nainggolan, Enda Mora Lubis, Restu Kurniawan, Rahmiana Delima, Roslinda Marpaung, Washington Pane, Pasiruddin Daulay, Tiaisah Ritonga, Muslim Simbolon, Rinawati Sianturi, Sonni Firdaus, Analisman Zalukhu, Zulkarnain, Hammisul Bahsan, Aduhot Simamora, Evi Diana, Yan Syahrin, Oloan Simbolon, Hardi Mulyono, dan Hidayatullah.
Penulis: Ingot Simangunsong

















