Kabupaten Pandeglang – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Serang menemukan 6 jenis makanan yang dijual di Pasar Badak Pandeglang mengandung zat berbahaya.
Hal tersebut setelah BPOM melakukan pengujian terhadap 26 sampel makanan yang dijual di pasar tradisional tersebut, Selasa (7/5/2019).
Kepala BPOM Serang Faizal Mustofa Kamil mengatakan, enam jenis makanan yang menunjukkan adanya kandungan zat berbahaya itu di antaranya cincau, terasi, mi, dan tahu.
“Namun untuk memastikan zat apa saja yang terkandung dalam makanan tersebut, makanan dibawa ke kantor BPOM untuk dilakukan uji laboratorium lebih mendalam,” kata Faizal.
Faizal mengaku, BPOM akan menelusuri produsen dari masing-masing produk makanan tersebut. Pihaknya meyakini, makanan sejenis juga beredar di pasar lain.
Sekretaris Daerah Pandeglang Ferry Hasanudin mengatakan, makanan yang disita petugas agar tidak diperjual belikan lagi kepada masyarakat.
Pemkab berharap, pengecekan terhadap makanan terus dilakukan. Selain menjamin kualitas makanan juga melindungi masyarakat.
“Saya harap BPOM bisa melakukan monitoring seperti ini secara rutin. Karena mungkin masih banyak yang menjual makanan dengan kandungan zat berbahaya,” katanya.(aep/and)
Discussion about this post