Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Wajib Tahu, Suami PNS Wajib Bagikan Penghasilan ke Mantan Istri Jika Telah Bercerai

SNC 4 by SNC 4
31 August 2023
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
Jokowi umumkan kenaikan gaji PNS 16 Agustus Mendatang (IST)

Jokowi umumkan kenaikan gaji PNS Agustus Mendatang (IST)

1
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com – Komite Aparatur Sipil Negara (KASN), Pangihutan Marpaung, menyampaikan bahwa pegawai negeri sipil (PNS) pria yang mengalami perceraian diwajibkan untuk membagi penghasilannya secara merata dengan mantan istri dan anak-anaknya.

Ketentuan ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 1983 dan PP No. 45 Tahun 1990 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi PNS.

Menurut Pangihutan, hal ini mencakup semua bentuk penghasilan, bukan hanya gaji pokok.

BACAJUGA

Pemkot Tangerang Banten Buka 1.647 Formasi PPPK 2023, Daftarkan Dirimu!

Pelamar CASN 2023 Wajib Buat Akun Baru di Portal SSCASN pada 17 September

Baca Juga : Presiden Jokowi Optimistis dengan Stabilitas Harga Pangan di Pasar Grogolan Baru

Pangihutan menjelaskan bahwa aturan ini berlaku untuk PNS pria yang hendak menceraikan istrinya. Setelah putusan perceraian dikeluarkan oleh pengadilan, gaji PNS tersebut akan dibagi menjadi tiga bagian jika memiliki anak, dan dua bagian jika belum memiliki anak, selama mantan istri belum menikah lagi.

Meskipun penghasilan PNS pria tersebut mungkin berkurang akibat pembagian ini, ia tetap wajib membagi penghasilannya dengan mantan istri dan anak. Jika hal ini tidak dilakukan, PNS tersebut bisa dikenai sanksi disiplin berat sesuai dengan Peraturan Pemerintah tentang Disiplin PNS.

Untuk menghindari masalah, Pangihutan menyarankan agar instansi yang mengeluarkan izin perceraian sejak awal harus membuat surat pernyataan kesediaan untuk membagi penghasilan.

Baca Juga : Marinus Gea Diminta Komandoi BPP PKN, Barugamuri Dachi: Selama ini Perkembangannya Terlihat Pasif dan Tidak Inklusif

Hal ini penting karena masalah sering muncul terkait pembagian gaji setelah perceraian. Aturan ini tidak hanya mengandalkan suami untuk mentransfer pembagian gaji, tetapi langsung dilakukan oleh bendaharawan gaji kepada anak dan mantan istri.

Sebelumnya, KASN mencatat adanya 172 kasus perselingkuhan dan masalah rumah tangga yang melibatkan PNS sepanjang tahun 2020-2023.(kml)

Tags: CeraiIstriPenghasilanPNS
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Jokowi Naik Tank Amfibi Pabrikan Rusia Saat inspeksi Pasukan HUT TNI
Nasional

Inspeksi Pasukan dalam HUT TNI, Jokowi Naik Tank Pabrikan Rusia

by Sari
5 October 2023

SuaraNusantara.com-Presiden Joko Widodo memeriksa pasukan dalam upacara peringatan HUT...

KPK Mengamankan Puluhan Miliar Rupiah dalam Penggeledahan Rumah Menteri Pertanian
Nasional

Kembali ke Tanah Air, Mentan Akan Bertemu dengan Jokowi

by Sari
5 October 2023

SuaraNusantara.com-Kuasa hukum Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Febri...

TPN Ganjar Pranowo ( Dok PDIP)

Arsjad Rasyid Umumkan Wakil Ketua Baru TPN Ganjar Pranowo, Total 9 Orang

4 October 2023
Syahrul Yasin Limpo (Foto: Humas Setkab/Rahmat)

Dikabarkan Syahrul Yasin Limpo Telah Tiba di Indonesia, ini Pesawat yang Ditumpangi

4 October 2023
Empat Artis Diduga Promosikan Situs Judi Online, Ini Besaran Bayarannya

Kemkominfo Lanjutkan Upaya Pemutusan Situs Judi Online dan Konten Negatif

4 October 2023
Penting, Segera Beralih ke e-Commerce!

Presiden Jokowi Prihatin dengan Banjir Barang Impor Murah di E-commerce

4 October 2023

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Pemeran Wanita Live Mesum di Aplikasi Bigo Ngaku Syok Saat Videonya Tersebar

7 days ago
Ilsutrasi pohon kelapa (iStockphoto)

5 Khasiat Minuman Tradisional Legen yang Jarang Diketahui Banyak Orang

4 months ago
Pimpin Upacara Peringati Kesaktian Pancasila, Sorta Tobing: Pancasila Pemersatu Bangsa dan Terkandung Nilai Toleransi

Pimpin Upacara Peringati Kesaktian Pancasila, Sorta Tobing: Pancasila Pemersatu Bangsa dan Terkandung Nilai Toleransi

3 days ago
Dihadapan Suahasil Nazara, Warga Bawomataluo Tolak Usulan Perubahan Rumah Adat Nias di TMII

Dihadapan Suahasil Nazara, Warga Bawomataluo Tolak Usulan Perubahan Rumah Adat Nias di TMII

4 weeks ago
Ilham Pangumbara (dok ist)

Jalan Berliku PSN Rempang Eco City, Wujudkan Pembangunan Nasional

5 days ago

TOPIK: PEMILU 2024

PA 212, GNPF Ulama, dan FPI Putuskan Tidak Dukung Prabowo di Pemilu 2024

Presiden Jokowi Tekankan Jangan Sampai Ganti Pemimpin Mulai dari Awal Lagi

Partai Gerindra Putuskan Bacaleg Terpidana Korupsi Tidak Masuk DCT Pemilu 2024

Isu Prabowo Cekik dan Tampar Wamen Pertanian, Ini Kata Jokowi dan Gerindra

Tak Sampaikan Salam Perpisahan di Akhir Jabatan Ganjar Pranowo, Gibran: Menjaga Kondusivitas Jelang Pemilu

PILIHAN EDITOR

Colek saat Megawati Pidato di Rakernas IV PDIP, ini Pesan Jokowi ke Ganjar Pranowo

Ganjar Sebut Wacana Duet Dengan Prabowo Tidak Masalah, Tapi…

Profil Bambang Suswantono, Purnawiraan TNI AL yang Ditunjuk sebagai Komisaris Pertamina

Komisi III DPRD Banten Akan Bentuk Tim untuk Penyelesaian Aset Pemprov Banten

Isu Ganjar-Prabowo Kian Santer, Partai Koalisi Buka Suara

BERITA TERKINI

Syahrul Yasin Limpo (Foto: Humas Setkab/Rahmat)
Nasional

Jokowi Tanggapi Menteri Pertanian yang Belum Kembali dari Luar Negeri

by Sari
4 October 2023

SuaraNusantara.com-Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan mengenai Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang belum kembali dari perjalanan...

Ilustrasi Cuaca (Ist)

Kabar Baik, BMKG Sebut Musim Kemarau Berakhir di Bulan Oktober, Hujan Terjadi di Bulan November

4 October 2023
Komitmen Menjaga Kekayaan Intelektual, Imigrasi Lampung Sembangi DJKI untuk Bangun Kerja Sama

Komitmen Menjaga Kekayaan Intelektual, Imigrasi Lampung Sembangi DJKI untuk Bangun Kerja Sama

4 October 2023
KPK Mengamankan Puluhan Miliar Rupiah dalam Penggeledahan Rumah Menteri Pertanian

Profil Singkat Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertanian yang Menjadi Tersangka KPK

4 October 2023
Jokowi dan SBY (Foto Biro Pers Setpres)

Demokrat Bantah Pertemuan Jokowi dan SBY Terkait Reshuffle

4 October 2023
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

    Digital Solutions by Tjuanmuda

No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

© 2022 SuaraNusantara.com

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In