Suaranusantara.com- Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto resmi mengumumkan jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 bagi PNS, CPNS, PPPK, TNI/Polri dan pensiunan.
Kata Airlangga pemerintah telah menurunkan anggaran THR Lebaran 2026 sebesar Rp.55 triliun. Angka ini berbeda dari tahun 2025 yang hanya Rp.49 triliun. Itu artinya THR Lebaran 2026 mengalami peningkatan 10 persen.
Sebanyak Rp.55 triliun itu telah dialokasikan ke masing-masing ASN, di mana untuk TNI/Polri senilai Rp.22,2 triliun hingga pensiunan sebesar Rp.12,7 triliun.
“THR ASN tahun 2026Â akan disalurkan kepada 2,4 juta ASN pusat TNI-Polri dengan total Rp22,2 triliun. Kemudian 4,3 juta ASN daerah total Rp20,2 triliun, kemudian 3,8 juta pensiunan totalnya Rp12,7 triliun,” kata Airlangga dalam konferensi pers THR, BHR, dan paket stimulus ekonomi lanjutan menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 Masehi, Selasa 3 Maret 2026.
Airlangga menegaskan komponen THR akan dibayarkan secara penuh 100 persen. Komponen tersebut mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan atau tunjangan kinerja sesuai regulasi yang berlaku.
Airlangga mengatakan pencarian THR Lebaran 2026 telah dimulai pada tahap pertama sejak 26 Februari lalu atau pekan pertama Ramadan 1447 H.
“Pencairan THR dimulai secara bertahap sejak 26 Februari lalu minggu pertama, dan THR tersebut diberikan kepada PNS, CPNS PPPK, pejabat negara, prajurit TNI, anggota Polri, pensiunan PNS, pensiunan prajurit TNI-Polri hingga pensiunan pejabat negara,” ucapnya
Selain itu, Airlangga menambahkan gaji ke-13 PNS 2026 diperkirakan akan cair pada Juni mendatang.
“Jadi, saya garis bawahi bahwa THR ini tidak sama dengan gaji ke-13, gaji ke-13 biasanya diberikan di bulan Juni,” tuturnya.

















Discussion about this post