SuaraNusantara.com – Pondok Pesantren (Ponpes) Alugodi, di Kecamatan Gunungkencana, Kabupaten Lebak, pimpinan MS (37) dicek oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lebak.
Berdasarkan pengecekan Kemeneg Lebak, ponpes tersebut rupanya tidak mempunyai izin. Pimpinan ponpes, MS ditahan di Mapolres Lebak karena diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah santriwatinya.
“Kami sudah turun ke lokasi dan memang ponpes tersebut tidak ada izinnya,” kata Kasi Pondok Pesantren Kemenag Lebak, Agus Salim, Rabu (6/9/2023).
Baca Juga :Â Polisi Panggil Aktris Wulan Guritno Terkait Dugaan Promosi Judi Online
Kemenag Lebak, dikatakan Agus, tidak bisa mengambil langkah apapun terutama pemberian sanksi maupun rekomendasi dikarenakan ponpes tersebut tidak terdaftar di Kemenag.
Pihaknya, sambung Agus, hanya bisa memberikan imbauan kepada masyarakat ketika hendak memasukkan anaknya ke lembaga pondok pesantren.
“Orangtua yang mau mendaftarkan anaknya ke ponpes harus teliti dan harus jelas ponpesnya,” harap Agus.
Agus juga tidak mengetahui sudah sejak kapan Ponpes Alugodi dibuka dan beroperasi. Pasalnya, pihak pengelola belum pernah mengajukan izin.
Baca Juga :Â Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Jalani Sidang Vonis Terkait Penganiayaan David Ozora
“Kami kurang tahu sudah berapa lama, karena belum pernah mengajukan,” ucap dia.
Sebelumnya, Kanit PPA Satreskrim Polres Lebak, IPDA Sutrisno menuturkan, dari keterangan sementara, ada enam orang santriwati yang diduga menjadi korban pencabulan MS.
“Kalau sementara ini ada enam, tapi kami sudah mengimbau kepada masyarakat mungkin ada yang menjadi korban untuk juga melapor,” kata Sutrisno, Senin (5/9/2023).
Santriwati yang diduga mendapat perlakuan MS berusia berkisar antara 15 sampai 21 tahun. Namun ujar Sutrisno, ada salah satu korban yang dicabuli sejak usia 12 tahun.
“Ada korban yang setelah dicabuli diberikan uang oleh tersangka, lalu berpesan agar korban tidak bercerita kepada orang lain,” ucap Sutrisno.
Baca Juga :Â Infinix GT 10 Pro: Smartphone Gaming Terbaru dengan Desain Cyber Mecha yang Futuristik
Dikatakan Sutrisno, modus yang digunakan MS melakukan pencabulan hingga menyetubuhi santrinya sendiri adalah dengan berpura-pura mengobati.
“Jadi pura-pura mengobati santri yang sakit, ada yang sakit flu dan lain-lain. Dari situ dilakukan perbuatan tersebut oleh tersangka,” ungkap Sutrisno.(Def)
Discussion about this post