SuaraNusantara.com-Pemerintah akan melanjutkan program bantuan beras tahap kedua mulai 11 September 2023. Lebih dari 21 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima 10 kilogram beras per keluarga selama tiga bulan.
Program ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga beras dan mengendalikan inflasi.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menyatakan bahwa program ini juga memerlukan pengecekan silang data penerima manfaat untuk memastikan tepat sasaran. Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan efisiensi pengiriman, terutama di daerah Tertinggal, Terluar, Terdepan, dan Perbatasan (2TP).
“Ini merupakan langkah intervensi yang perlu dilakukan pemerintah agar harga beras dapat kembali stabil. Di samping itu, sebagaimana arahan Bapak Presiden Joko Widodo, bantuan pangan beras ini juga untuk membantu mengendalikan inflasi di daerah-daerah,” ujar Arief saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IV, Kamis (7/9/2023).
Peluncuran program tahap pertama pada April hingga Juli 2023 dengan target 21 juta KPM di 38 Provinsi. Pada tahap ini dialokasikan beras mencapai 640.000 ton.
Program ditarget dapat mengurangi inflasi beras hingga 7 hingga 8 persen.
Statistik menunjukkan bahwa inflasi beras berkisar antara 0,03 hingga 1,43 persen pada bulan Februari hingga Agustus 2023. Program bantuan beras diharapkan dapat membantu menjaga stabilitas harga dan inflasi selama tiga bulan ke depan.
Discussion about this post