Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Daerah

Guru SD di Bogor Lecehkan 14 Siswi, Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun

Feri Spt by Feri Spt
12 September 2023
in Daerah
Reading Time: 1 min read
A A
Ilustrasi Kekerasan seksual anak (Freepik)

Ilustrasi Kekerasan seksual anak (Freepik)

2
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SuaraNusantara.com – Aksi bejat wali kelas di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Bogor, Jawa Barat. BBS (30) yang tega melakukan pelecehan seksual terhadap 14 Siswinya diancam pidana 15 tahun penjara.

Tak hanya itu, polisi juga menerapkan pasal pemberat kepada tersangka karna pelaku dan korban memiliki hubungan.

“Terkait pelaku kita kenakan Pasal 76E Undang-Undang Perlindungan Anak, di mana ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, dan denda Rp 5 miliar,” katanya kepada wartawan.

BACAJUGA

Mau Ajak Keluarga Healing Nikmati Liburan Nataru 2025 tapi Budget Tipis, Tenang Berikut Tempat Wisata di Bogor Murah Meriah Dijamin Gak Menguras Isi Dompet

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Baca Juga: Semarak Malam Pesona Budaya di Hari Kedua Meriahkan Nias Pro 2023 di Pantai Sorake

“Karena hubungan antara korban dengan pelaku ini juga, yaitu wali kelas dengan murid, maka terhadap perbuatan pelaku ini juga kita terapkan pasal pemberatan, di mana perbuatan tersebut ada penambahan sepertiga dari ancaman pidana,” jelasnya.

Polisi telah memeriksa ke 4 saksi yang juga korban dari 14 korban lainnya. Polisi baru menerima 8 nama terduga korban kebejatan wali kelas.

“Ini kita juga meluruskan, sampai saat ini kami melakukan konfirmasi dan pemeriksaan, baru ada 8 orang korban yang kami terima identitasnya,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila, kepada wartawan, Selasa, 12 September 2023.

“Namun dari 8 itu, baru 4 yang dapat dilakukan pemeriksaan,” imbuh dia.

Baca Juga: SK Kemendagri tentang Pemberhentian Iti Jayabaya-Ade Sumardi Diterima Pemprov Banten

Rizka menjelaskan pengambilan keterangan korban terkendala karena tak semua korban bersedia menceritakan kembali pelecehan yang dialaminya. “Karena mengingat tidak semua orang bisa untuk menceritakan kembali apa yang dialami,” terang Rizka.

Namun, berdasarkan keterangan korban Pelecehan seksual yang dilakukan BBS kepada muridnya dilakukan sejak Desember 2022 dan ada pula yang dilakukan pada Mei 2023.

Rizka menjelaskan pengambilan keterangan korban terkendala karena tak semua korban bersedia menceritakan kembali pelecehan yang dialaminya. “Karena mengingat tidak semua orang bisa untuk menceritakan kembali apa yang dialami,” terang Rizka.

Korban pertama merupakan salah satu murid yang saat itu duduk di bangku kelas 5 SD. Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, ditemukan korban lainnya.

“Korbannya pada saat itu berawal dari salah satu anak murid yang kelas 5. Setelah melaporkan kemudian diintesifkan pemeriksaan, ternyata bahwa anak-anak yang kelas 6 juga menceritakan pernah dulu menjadi korban dari yang bersangkutan,” terangnya. (Alief)

Tags: BogorPelecehan SeksualSDWali Kelas
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Temuan mirip Torpedo di kab Sumenap
Daerah

Geger Penemuan Benda Mirip Torpedo di Sumenep, Polisi Kerahkan Tim Gegana untuk Penanganan

by snc4
22 April 2026

Suaranusantara.com- Warga pesisir Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur,...

Daerah

725 Pelanggaran Fasos-Fasum, DPRD Pertanyakan Ketegasan Pemprov DKI

by SNC 7
21 April 2026

Suaranusantara.com – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Percepatan Penyerahan Aset...

Seorang pria tega membunuh ibu tirinya lantaran tak dipinjamin hp (dok suaranusantara.com)

Sadis! Tak Dipinjami Hp, Pria di Tangerang Tega Habisi Ibu Tirinya

21 April 2026

Breaking News: Eks Kadis DLH DKI Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Bantargebang

20 April 2026
MBG program prioritas pemerintah (Instagram @bradio956fm)

Diduga Usai Menyantap MBG, 63 Balita dan Ibu Menyusui di Cianjur Alami Keracunan

20 April 2026

Gubernur DKI Lantik 11 Pejabat Baru, Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel

15 April 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

9 months ago
Bareskrim Geledah Kantor PT Pertamina Patra Niaga Usut Korupsi BBM

Bareskrim Geledah Kantor PT Pertamina Patra Niaga Usut Korupsi BBM

3 years ago
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (instagram @pramonoanungw)

Pramono Anung Tak Izinkan Atlet Israel ke Jakarta: Tak Ada Manfaatnya

7 months ago
Anggota DPR RI Yasonna Laoly (DDok. FB/Yasonna H Laoly)

Begini Kata Yasonna Laoly soal Megawati Sebut Sering Jadi Sasaran Penyadapan

1 year ago
Ganjar Pranowo (Dok Tim Ganjar)

Ganjar Pranowo Lanjutkan Kampanye di Jawa Tengah, Pagi ini Ketemu Petani di Blora

2 years ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

Anggaran MBG Rp 70 Triliun Dibalikin BGN ke Prabowo, Kenapa?

BERITA TERKINI

Anggota MPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Utut Adianto
Nasional

Utut Adianto Tegaskan RI Tetap Bebas Aktif di Tengah Dinamika Global dan Isu Kerja Sama Pertahanan

by snc4
22 April 2026

Suaranusantara.com- Anggota MPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Utut Adianto, menegaskan bahwa Indonesia tetap berpegang pada prinsip politik...

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat

Lestari Moerdijat: Pengesahan UU PPRT Langkah Nyata Wujudkan Emansipasi Pekerja Rumah Tangga

22 April 2026

KAI Tegaskan Pelaku Pelecehan di Kereta Akan Diblacklist Permanen

22 April 2026
Real Madrid vs Alaves

Prediksi Real Madrid vs Alaves: Pertaruhan Harga Diri Los Blancos!

21 April 2026

Selamat dari Serangan Laut Arab, 3 Pelaut RI Akhirnya Kembali ke Tanah Air

21 April 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com