Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Daerah

Guru SD di Bogor Lecehkan 14 Siswi, Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun

Feri Spt by Feri Spt
12 September 2023
in Daerah
Reading Time: 1 min read
A A
Ilustrasi Kekerasan seksual anak (Freepik)

Ilustrasi Kekerasan seksual anak (Freepik)

2
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SuaraNusantara.com – Aksi bejat wali kelas di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Bogor, Jawa Barat. BBS (30) yang tega melakukan pelecehan seksual terhadap 14 Siswinya diancam pidana 15 tahun penjara.

Tak hanya itu, polisi juga menerapkan pasal pemberat kepada tersangka karna pelaku dan korban memiliki hubungan.

“Terkait pelaku kita kenakan Pasal 76E Undang-Undang Perlindungan Anak, di mana ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, dan denda Rp 5 miliar,” katanya kepada wartawan.

BACAJUGA

Mau Ajak Keluarga Healing Nikmati Liburan Nataru 2025 tapi Budget Tipis, Tenang Berikut Tempat Wisata di Bogor Murah Meriah Dijamin Gak Menguras Isi Dompet

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Baca Juga: Semarak Malam Pesona Budaya di Hari Kedua Meriahkan Nias Pro 2023 di Pantai Sorake

“Karena hubungan antara korban dengan pelaku ini juga, yaitu wali kelas dengan murid, maka terhadap perbuatan pelaku ini juga kita terapkan pasal pemberatan, di mana perbuatan tersebut ada penambahan sepertiga dari ancaman pidana,” jelasnya.

Polisi telah memeriksa ke 4 saksi yang juga korban dari 14 korban lainnya. Polisi baru menerima 8 nama terduga korban kebejatan wali kelas.

“Ini kita juga meluruskan, sampai saat ini kami melakukan konfirmasi dan pemeriksaan, baru ada 8 orang korban yang kami terima identitasnya,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila, kepada wartawan, Selasa, 12 September 2023.

“Namun dari 8 itu, baru 4 yang dapat dilakukan pemeriksaan,” imbuh dia.

Baca Juga: SK Kemendagri tentang Pemberhentian Iti Jayabaya-Ade Sumardi Diterima Pemprov Banten

Rizka menjelaskan pengambilan keterangan korban terkendala karena tak semua korban bersedia menceritakan kembali pelecehan yang dialaminya. “Karena mengingat tidak semua orang bisa untuk menceritakan kembali apa yang dialami,” terang Rizka.

Namun, berdasarkan keterangan korban Pelecehan seksual yang dilakukan BBS kepada muridnya dilakukan sejak Desember 2022 dan ada pula yang dilakukan pada Mei 2023.

Rizka menjelaskan pengambilan keterangan korban terkendala karena tak semua korban bersedia menceritakan kembali pelecehan yang dialaminya. “Karena mengingat tidak semua orang bisa untuk menceritakan kembali apa yang dialami,” terang Rizka.

Korban pertama merupakan salah satu murid yang saat itu duduk di bangku kelas 5 SD. Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, ditemukan korban lainnya.

“Korbannya pada saat itu berawal dari salah satu anak murid yang kelas 5. Setelah melaporkan kemudian diintesifkan pemeriksaan, ternyata bahwa anak-anak yang kelas 6 juga menceritakan pernah dulu menjadi korban dari yang bersangkutan,” terangnya. (Alief)

Tags: BogorPelecehan SeksualSDWali Kelas
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Daerah

PLN-PAM Jaya Bersinergi Jaga Kelancaran Pasokan Air Bersih Saat Pemeliharaan Listrik

by Fifi
6 June 2026

Suaranusantara.com – PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya...

Daerah

Pemprov DKI Kebut Bersihkan Sampah di Muara Angke, Pengawasan Hulu Diperketat

by Fifi
6 June 2026

Suaranusantara.com — Pemprov DKI Jakarta menargetkan pembersihan tumpukan sampah...

Gubernur Pramono Sebut JFF 2026 Jadi Agenda Tetap Penggerak Inovasi Kota

6 June 2026

Mulai 7 Juni, CFD di Rasuna Said Kembali Digelar

6 June 2026

Dirut Agus Ungkap Strategi Besar Bank Jakarta untuk Ubah Wajah Ekonomi Ibu Kota

6 June 2026

Bank Jakarta Perkuat Peran sebagai Penghubung Ekosistem Pembangunan Kota

6 June 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

3 months ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

3 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

3 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

3 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

3 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

Nasional

Majelis Etik Ombudsman Nyatakan Hery Susanto Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat

by Fifi
8 June 2026

Suaranusantara.com - Majelis Etik Ombudsman Republik Indonesia menyatakan Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031, Hery Susanto, terbukti melakukan...

Presiden Buruh sekaligus Ketua KSPI, Said Iqbal dilantik jadi Penasihat Khusus Presiden Senin sore 8 Juni 2026 (Dok Suaranusantara.com)

Said Iqbal Beberkan Alasan Mau Gabung Kabinet Prabowo, Sore Ini Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden

8 June 2026
Said Iqbal akan dilantik Senin sore ini 8 Juni 2026 oleh Presiden RI Prabowo Subianto (Instagram @firabelopa)

Tiba di Istana, Said Iqbal Siap Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden

8 June 2026

Terima Delapan Duta Besar Baru, Prabowo Tegaskan Politik Luar Negeri Indonesia Tetap Bebas Aktif

8 June 2026
Said Iqbal selaku Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bakal dilantik Presiden RI Prabowo Subianto, Senin sore 8 Juni 2026 (Instagram @saidiqbalorange)

Said Iqbal Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden, Mensesneg: Banty Urus Masalah Ketenagakerjaan

8 June 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com