Suaranusantara.com – Diketahui debt collector telah mencuri sepeda motor milik seorang kurir paket bernama Zidan (22) di wilayah RW 02 Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur pada hari Rabu (13/9/2023).
Nurito, yang menjabat sebagai Ketua RW 02 Cilangkap, menjelaskan bahwa para pelaku diduga sengaja membuang paket-paket yang sedang diangkut oleh Zidan sebelum mereka melakukan aksi pencurian. Nurito mengetahui insiden ini setelah menerima laporan langsung dari Zidan.
“Korban sempat dibonceng oleh salah satu pelaku pakai motor korban. Dia kan kurir. Ada paket jatuh ya dia ambil,” ungkap Nurito saat dihubungi pada hari Minggu (17/9/2023).
Menurut keterangan Zidan, awalnya hanya satu paket yang terjatuh dari sepeda motornya. Dia berusaha meminta pelaku untuk menghentikan motor agar dia bisa turun dan mengambil paket tersebut. Namun, dalam kebingungannya mengambil paket, paket-paket lainnya juga terjatuh dari motor Zidan.
Para pelaku dengan cepat melarikan diri saat Zidan sedang sibuk mengambil paket-paket tersebut. Zidan menduga bahwa pelaku yang berboncengan dengannya sengaja menjatuhkan paket-paket tersebut. Nurito menambahkan, “Begitu turun, sudah dibawa kabur itu motor, STNK, HP, dan charger,”.
Zidan dihadang oleh delapan orang yang berada di atas empat sepeda motor ketika ia berhenti di wilayah RW 02 Cilangkap sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka mengklaim sebagai debt collector dan menuduh Zidan belum melunasi cicilan motor, meskipun Zidan selalu membayarnya tepat waktu.
Karena kurang yakin dengan klaim tersebut, para delapan orang tersebut meminta STNK motor Zidan agar mereka dapat memeriksa data di perusahaan mereka.
“Bahasa debt collector-nya mungkin, si korban dibilang belum bayar berdasarkan data yang mereka punya. Terus mereka minta STNK korban untuk dicocokin sama data. Terus diajak buat diselesaikan di kantor,” jelas Nurito.
Pencurian motor ini terjadi saat Zidan sibuk mengambil paket-paketnya di tengah perjalanan menuju “kantor” yang dimaksud oleh para debt collector.
“Di dekat lokasi kejadian ada pangkalan ojek yang ramai, tapi korban enggak berani teriak karena mereka (pelaku) ramai dan dia sendirian,” tambahnya.
Setelah insiden tersebut, Zidan segera melaporkannya kepada RT, RW setempat, dan Polsek Cipayung. Dampak dari pencurian ini membuat Zidan mengalami kerugian sekitar Rp 35 juta.(Dn)
Discussion about this post