Suaranusantara.com- Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk tetap bertahan pada angka Rp 1.123.000 per gram pada hari Kamis, 2 November 2023, setelah mengalami penurunan sebesar Rp 8.000 per gram pada hari sebelumnya.
Menurut laporan yang dikutip dari Logam Mulia, harga buyback, yaitu harga yang berlaku ketika seseorang ingin menjual emas batangan Antam, juga tetap pada angka Rp 1.015.000 per gram.
Harap dicatat bahwa harga ini berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur, dan dapat berbeda di lokasi penjualan emas Antam lainnya.
Perlu diingat bahwa pembelian emas batangan diatur berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, yang mewajibkan pemotongan PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Untuk mendapatkan potongan pajak yang lebih rendah, yaitu 0,25 persen, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023, pastikan untuk menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pada setiap transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan menghasilkan bukti pemotongan PPh 22.
Untuk penjualan kembali emas batangan, jika nilainya melebihi Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP, sesuai dengan PMK Nomor 34 Tahun 2017.
Perlu diingat bahwa harga buyback yang ditetapkan oleh Antam belum termasuk pajak jika penjualan melebihi Rp 10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Daftar harga emas Antam hari ini adalah sebagai berikut:
- Emas 0,5 gram: Rp 611.500
- Emas 1 gram: Rp 1.123.000
- Emas 2 gram: Rp 2.186.000
- Emas 3 gram: Rp 3.254.000
- Emas 5 gram: Rp 5.390.000
- Emas 10 gram: Rp 10.725.000
- Emas 25 gram: Rp 26.687.000
- Emas 50 gram: Rp 53.295.000
- Emas 100 gram: Rp 106.512.000
- Emas 250 gram: Rp 266.015.000
- Emas 500 gram: Rp 531.820.000
- Emas 1.000 gram: Rp 1.063.600.000(kml)

















Discussion about this post