SuaraNusantara.com – Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis, menyampaikan pandangannya terkait potensi kecurangan yang sudah terlihat dalam proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Ketika kita membicarakan pemilu, kita tidak hanya berfokus pada hasil akhir. Yang lebih penting adalah integritas dalam prosesnya. Proses haruslah jujur dan tidak boleh disusupi kecurangan,” ujar Todung dalam kutipan SuaraNusantara, Jumat, 17 November 2023.
Lebih lanjut, Todung menyoroti beberapa tahapan dalam proses Pemilu, termasuk Pilpres, pemilihan di tingkat daerah, dan pasca-pemilihan. Menurutnya, potensi kecurangan terlihat pada beberapa tahapan tersebut.
Baca Juga:Menko Polhukam Sebut Hakim MK Anwar Usman Tak Ikut Sengketa Pilpres 2024
Todung memberikan contoh pelanggaran yang dilakukan oleh dua Wakil Menteri (Wamen) yang terafiliasi dengan kubu Prabowo-Gibran, yakni Wamen Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni dan Wakil Menteri Desa (Wamendes) Paiman Rahardjo.

Selain itu, Todung juga mengangkat isu pencopotan baliho pasangan Ganjar-Mahfud sebagai bagian dari indikasi kecurangan yang jelas dalam Pemilu 2024.
“Bagi saya, kehadiran menteri sebagai juru kampanye untuk partai atau calon lain tidak etis. Ini sudah jelas terdokumentasi di media. Di sisi lain, kita juga melihat adanya pencopotan baliho di beberapa lokasi,” ungkap Todung.
Menurut Todung, hal-hal yang terjadi ini secara terang-benderang menunjukkan adanya potensi kecurangan yang nantinya akan semakin terlihat melalui laporan-laporan yang terus masuk.
Baca Juga:Klarifikasi Kaesang Pangarep Soal Sungkem ke Megawati
Todung juga mengingatkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya telah menunjukkan sikap netral dalam Pemilu 2024 dengan mengundang tiga calon presiden ke Istana dan menyatakan komitmennya terhadap netralitas dalam proses tersebut.
“Momentum ini menegaskan pentingnya menjaga netralitas dalam proses Pemilu,” tandas Todung.(Alief)
Discussion about this post