SuaraNusantara.com – Abdul Gani Kasuba, Gubernur Maluku Utara, dihadapkan pada situasi sulit setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan oleh KPK di sebuah hotel di Jakarta Selatan. Dalam penjelasannya kepada media, Gani menyebut keberadaannya di hotel terkait dengan memiliki uang tunai sebesar Rp 1,4 juta.
“Dalam hotel tersebut, saya hanya memiliki uang kontan sebesar Rp 1,4 juta,” ungkap Abdul Gani di gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada Rabu (20/12).
Meski demikian, Gani mengaku tidak mengetahui adanya transaksi terkait keberadaannya di hotel tersebut. Hal ini di luar dugaannya, namun dia mengakui kemungkinan adanya transaksi yang tidak ia prediksi.
Baca Juga:Â Waspada pertama kali suntik botox? inilah hal pertama yang wajib kamu ketahui!
“Saya tidak mengetahui adanya transaksi di sana, namun kemungkinan ada transaksi di luar dugaan saya,” tambahnya.
Gani Kasuba juga memohon maaf kepada masyarakat Maluku Utara atas situasi ini. Dia menyatakan bahwa penetapan status tersangka ini merupakan risiko yang harus ia hadapi sebagai pejabat.
“Saya memohon maaf kepada masyarakat. Saya rasa ini risiko jabatan setelah berusaha selama dua periode, namun akhirnya di jabatan terakhir ini, terdapat persoalan seperti ini,” ujarnya.
KPK menetapkan Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Malut. Menurut Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Gani diduga menentukan pihak kontraktor yang dimenangkan dalam lelang proyek di wilayahnya.
Baca Juga:Â 20 Ucapan Kata-kata Natal yang Hangat Untuk Sesama yang Bisa Kamu Kirimkan
“AGK dalam jabatannya sebagai Gubernur Maluku Utara menentukan pihak kontraktor yang dimenangkan dalam lelang proyek tersebut,” ungkapnya dalam konferensi pers di gedung KPK.
Alexander menjelaskan bahwa proyek infrastruktur di Malut senilai Rp 500 miliar berasal dari APBN. Gani diduga memerintahkan untuk memanipulasi progres proyek agar pencairan anggaran bisa dilakukan.
“Ditemukan bukti permulaan adanya uang sejumlah Rp 2,2 miliar yang masuk ke rekening penampung dan digunakan untuk kepentingan pribadi Gani, termasuk penginapan di hotel dan membayar perawatan kesehatannya,” tambahnya.
Gani diduga menerima suap sebesar Rp 2,2 miliar yang digunakan untuk kepentingan pribadinya, termasuk menginap di hotel dan perawatan gigi. Selain Gani, beberapa pejabat lain dan pihak swasta juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. (Alief)


















Discussion about this post