Suaranusantara.com- Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo harus berhadapan dengan proses hukum setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.
Ia kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada Jumat malam, 10 April 2026, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penindakan ini menjadi sorotan karena Gatut Sunu baru saja menjabat sebagai bupati untuk periode 2025–2030. Ia terpilih bersama Ahmad Baharudin dalam Pilkada 2024 dengan perolehan suara sebesar 50,72 persen, sebagaimana tercatat oleh KPU.
Setelah memenangkan kontestasi, pasangan ini telah resmi menjalankan roda pemerintahan di Tulungagung melalui proses serah terima jabatan yang tercatat dalam data resmi pemerintah daerah.
Sebelum menjadi bupati, Gatut memiliki pengalaman sebagai Wakil Bupati Tulungagung pada periode 2019–2023. Karier politiknya berkembang seiring dengan langkahnya maju dalam Pilkada 2024.
Perjalanan politiknya sempat menarik perhatian, terutama saat ia memutuskan keluar dari PDIP dan bergabung dengan Partai Gerindra menjelang pemilihan.
Di luar dunia politik, Gatut dikenal memiliki latar belakang sebagai pengusaha, khususnya di bidang usaha toko bangunan sebelum aktif di pemerintahan.
Ia juga memiliki latar pendidikan di bidang ekonomi, dengan gelar sarjana dari Universitas Merdeka Malang dan gelar magister dari UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung.
Berdasarkan LHKPN, total kekayaan Gatut mencapai lebih dari Rp20,3 miliar per akhir 2025, meningkat dibandingkan laporan sebelumnya saat masih menjadi calon kepala daerah.
Kini, kasus OTT yang menjeratnya menempatkan Gatut kembali dalam perhatian publik, sekaligus membuka babak baru dalam perjalanan karier politiknya.


















Discussion about this post