Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Bawaslu Ingatkan Peserta Pemilu Tak Berkampanye di Masa Tenang, Termasuk di Medsos

Sari by Sari
12 February 2024
in Nasional, Politik
Reading Time: 1 min read
A A
Gedung Bawaslu (ist)

Gedung Bawaslu (ist)

2
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SuaraNusantara.com–Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengingatkan seluruh peserta pemilu untuk tidak berkampanye selama masa tenang, termasuk di platform media sosial (medsos).

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan Bawaslu mengerahkan patroli siber untuk aktif memantau akun resmi peserta pemilu dan akun pribadi mereka.

Patroli siber ini bertujuan untuk memastikan tidak ada aktivitas kampanye di akun media sosial yang terdaftar di KPU. Juga untuk memastikan akun media sosial pribadi tidak melakukan pelanggaran seperti menghasut, memfitnah, dan mengadu domba.

Baca Juga: Ketua Bawaslu Tanggapi kedekatan Presiden Jokowi dengan Menteri Pertahanan

Masa tenang berlangsung dari 11-13 Februari 2024. Dalam periode ini, seluruh aktivitas kampanye, baik secara langsung maupun melalui medsos, dilarang.

“Akun medsos peserta pemilu yang terdaftar di KPU harus diturunkan. Jika masih ada, akan ditindak sebagai pelanggaran. Bawaslu akan mencermati akun medsos pribadi,” ujar Lolly.

Bawaslu bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam mengawasi aktivitas peserta pemilu di medsos.

Baca Juga: Kampanye JIS Anies-Cak Imin Menang Telak di Medsos, Kalahkan GBK Prabowo-Gibran

Lolly juga mengingatkan peserta pemilu untuk tidak memberikan uang atau barang kepada masyarakat selama masa tenang dan pemungutan suara. Kegiatan ini termasuk money politic dan merupakan pelanggaran pemilu.

“Pasal 523 ayat 2 UU Pemilu melarang pemberian uang atau barang pada masa tenang. Sanksinya pidana penjara 4 tahun dan denda Rp48 juta,” kata Lolly.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menambahkan bahwa pemberian uang dalam bentuk apapun, termasuk uang digital, juga dilarang. Bawaslu bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengawasi kemungkinan pelanggaran tersebut.

BACAJUGA

Prabowo Minta Bawaslu Terus Awasi Potensi Kecurangan di Pilkada 2024

Masa Tenang, Beredar Surat Ajakan Prabowo Pilih Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta

Tags: BawasluMasa TenangMasa Tenang Pemilu
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

PDI Perjuangan Provinsi Banten gelaran Festival Wisata Kuliner Nusantara Bulan Bung Karno 2026 di Tangerang Selatan pada Jumat, 12 Juni 2026 (suaranusantara.com)
Nasional

Dukung Ekonomi Kerakyatan, PDI Perjuangan Provinsi Banten Hadirkan Festival Kuliner Nusantara di Bulan Bung Karno

by SNC 9
12 June 2026

Suaranusantara.com - Dukung kebangkitan ekonomi kerakyatan, PDI Perjuangan Provinsi...

Ketua MPR RI Ahmad Muzani
Nasional

Muzani Ajak Negara Islam Bersatu, Wujudkan Kemerdekaan Palestina

by snc4
12 June 2026

Suaranusantara.com- Ketua MPR RI Ahmad Muzani menghadiri International Summit...

Mahasiswa Demo di Jalan Sudirman, Protes Kenaikan BBM hingga MBG

12 June 2026

Kemenhub Percepat Pengembangan Kereta Api, Target Rel 10.524 Km

12 June 2026
Direktur Utama SAPX Express sekaligus Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Budiyanto Darmastono saat pemaparan RUPS di Jakarta (suaranusantara.com)

ASPERINDO Minta Pembatalan Tarif Jasper dan SGHA, Desak Evaluasi Menyeluruh Biaya Kargo Udara Nasional

12 June 2026
Triumph Motorcycles Indonesia

Resmikan Dealer Pertama di Jakarta Selatan, Triumph Luncurkan Scrambler 400 XC dan Tiger 900 Alpine Edition

12 June 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

3 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

3 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

3 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

3 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

3 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Makanan Tinggi Serat
Lifestyle

Jangan Sepelekan! Ini Daftar Makanan Tinggi Serat yang Wajib Ada di Meja Makan

by snc 14
12 June 2026

Suaranusantara.com - Menjaga kebugaran dan kesehatan tubuh secara optimal sebenarnya bisa dimulai dari langkah sederhana, salah satunya...

Dampak Buruk Kurang Tidur

Jadi Ancaman Nyata! Ini Dampak Buruk Kurang Tidur yang Sering Diabaikan

12 June 2026
Mie Sedaap menggelar press conference penyelenggaraan Come See Mie Fest 2026 di Hutan Kota GBK, Jakarta, pada 11-14 Juni 2026 (suaranusantara.com)

Come See Mie Fest 2026 Hadir di GBK Senayan, Mie Sedaap Perkuat Posisi sebagai Brand Gaya Hidup Anak Muda

12 June 2026
Bem UI dihadang aparta saat melakukan aksi di Bundaran HI

Polisi Minta Aksi Mahasiswa Tidak Dipusatkan di Bundaran HI, Ini Alasannya

12 June 2026
Wakil Ketua MPR RI, Ibas Dorong Akselerasi Transformasi Digital Nasional

Wakil Ketua MPR RI, Ibas Dorong Akselerasi Transformasi Digital Nasional dan Telekomunikasi Menuju Smart Indonesia

12 June 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com