Suaranusantara.com- Komisi VI DPR RI, bakal memanggil pihak Pertamina pada tanggal 12 Maret 2025 mendatang terkait dugaan kasus Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite dioplos menjadi Pertamax.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Jum’at (28/02/2025).
Andre menyebut, pada tanggal 12 Maret 2025 mendatang pihaknya bakal memanggil Pertamina untuk menanyakan soal kasus dugaan korupsi Pertamax oplosan dan kesiapan menghadapi lebaran 2025.
“Ya kasus Pertamina ini kan mengagetkan kita semua. Kemarin kan temen-temen komisi XII sudah memanggil Pertamina, jadi kami nanti akan memanggil Pertamina rencananya tanggal 12 Maret ya. Menanyakan perkembangan kasus tentu. Kedua kita akan menanyakan kesiapan Pertamina dalam persiapan menghadapi lebaran ya,” karta Andre.
“Jadi dua hal. Pertama kasus tentu, kenapa kita panggil belakangan? Karena komisi XII sudah panggil dan mereka kan sekarang lagi bolak balik ke Kejaksaan Agung. Kita berikan ruang lah untuk mereka,” sambungnya.
Andre menegaskan, bahwa BBM jenis Pertamax (RON 92) bukan oplosan dari Pertalite (RON 90).
“Ya saya rasa kan jelas ya. Penjelasan Pertamina kemarin, lalu penjelasan teman-teman komisi XII DPR RI dan juga Kejaksaan Agung kan jelas. Bahwa tidak ada oplosan,” tegasnya.
“Silahkan masyarakat mengkonsumsi Pertamina. Jadi kami mengimbau kepada seluruh masyarakat konsumen Pertamina tidak usah ragu. Bahwa kita sudah cek. Teman-teman DPR melalui komisi XII sudah cek, Kejaksaan pun sudah menyampaikan bahwa kualitas Pertamax ya Pertamax bukan barang oplosan untuk saat ini,” pungkasnya


















Discussion about this post