Suaranusantara.com- Nama mantan orang nomor satu di Jawa Barat, Ridwan Kamil tengah menjadi sorotan lantaran tiba-tiba pada Senin 10 Maret 2025 lalu rumahnya di Jalan Gunung Kencana nomor 5, RT06/RW06 Kelurahan Ciumbuleuit, Cidadap, Kota Bandung digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK dari hasil penggeledahan di rumah Ridwan Kamil tersebut telah menyita sejumlah barang bukti yang diduga memiliki relevansi dengan kasus korupsi terkait proyek pengadaan iklan Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
KPK pun saat ini masih mendalami barang-barang bukti yang telah disita dari rumah Ridwan Kamil itu.
Rencananya, apabila nanti memang harus memanggil Ridwan Kamil untuk dimintai klarifikasi soal barang-barang yang disita, maka pihaknya akan memanggil pria yang akrab disapa Kang Emil itu.
“Kapan akan dipanggil? Nanti pasti akan kita panggil (Ridwan Kamil) karena di rumah yang bersangkutan, kita laksanakan penggeledahan dan ada beberapa barang bukti yang kita sita, tentunya harus kita klarifikasi kepada yang bersangkutan,” kata Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, di Gedug Merah Putih, Jakarta, Kamis 13 Maret 2025.
Golkar selaku partai politik tempat Ridwan Kamil bernaung karir politiknya saat ini pun angkat bicara perihal pemanggilan terhadap suami dari Ataliya Prataya itu.
Melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Sarmuji mengatakan pihaknya tentu menghormati proses hukum.
“Ya, kita hormati proses hukum,” kata Sarmuji, saat ditemui di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Minggu 16 Maret 2025 malam.
Sarmuji meyakini Ridwan Kamil akan menghormati KPK yang tengah melakukan proses penegakan hukum atas dugaan korupsi yang tengah didalami.
Ia menilai eks Gubernur Jawa Barat itu juga bakal membantu Komisi Antirasuah dalam proses hukum tersebut.
“Saya yakin Pak Ridwan Kamil juga menghormati proses hukum dan bersedia membantu KPK untuk melaksanakan tugasnya,” kata Sarmuji.


















Discussion about this post