Suaranusantara.com- Pengamanan oleh TNI di seluruh lingkungan kejaksaan se-Indonesia telah dilaksanakan setelah Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto menerbitkan Surat Telegram No. TR/422/2025 pada tanggal 5 Mei 2025 lalu.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar membenarkan, pengamanan tersebut merupakan implementasi dari kerjasama antara Kejaksaan Agung (Kejagung) dan TNI.
Menurutnya, pengamanan oleh TNI tersebut dilakukan di Kejagung, Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia.
Berdasarkan pantauan dilokasi, terlihat sejumlah anggota TNI telah berjaga mulai dari pintu masuk hingga beberapa titik kawasan Kejagung RI.
“Iya, di Kejagung malah sudah duluan,” kata Harli Siregar saat dikonfirmasi, pada Rabu (14/05/2025).
Harli menyebut, pengamanan tersebut tidak akan menggangu proses hukum yang ada di Kejagung.
“Pengamanan ini bukan hal baru. Setiap hari di Kejaksaan Agung, kita sudah terbiasa dengan adanya pasukan pengamanan dari TNI. Lalu, apakah pengamanan ini mengganggu kinerja kita? Jawabannya tidak sama sekali,” tegasnya.
“Tidak ada intervensi dalam hal apapun. Tugas jaksa tetap berjalan sesuai aturan, dan pengamanan ini justru memastikan kelancaran proses hukum tanpa ada gangguan,” sambungnya.


















Discussion about this post