Suaranusantara.com – Sebanyak 511 petugas kepolisian diturunkan untuk mengamankan sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi dengan terdakwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) hari ini, Jumat (16/5/2025).
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan pengamanan dilakukan tanpa membawa senjata api.
Selain itu, kata dia, pengamanan ini juga mengedepankan pendekatan humanis.
“Kami pastikan seluruh personel pengamanan tidak dibekali senjata api maupun senjata tajam. Pendekatan kita tetap humanis, dengan senyum, sapa, dan salam,” kara Susatyo, Jumat (16/5/2025).
Lebih lanjut, Susatyo menjelaskan bahwa pengamanan tersebut merupakan lanjutan dari strategi minggu sebelumnya.
Kemudian disesuaikan dengan berdasarkan dinamika di lapangan.
“Kami melanjutkan pola pengamanan yang telah berjalan, tentunya dengan tetap memperhatikan situasi, ruang, dan kekuatan. Titik-titik krusial seperti kedatangan massa, kehadiran terdakwa, serta proses keluar masuk ruang sidang menjadi fokus pengamanan kami,” kata Susatyo.
Dia memastikan bahwa pihaknya akan menindak tegas apabila terdapat pelanggaran hukum yang dilakukan oleh para peserta sidang yang hadir.
“Sidang ini terbuka, siapa pun boleh hadir. Tapi jika ada tindakan persekusi atau pelanggaran hukum lainnya, kami akan bertindak tegas,” ujarnya.
“Kami imbau massa untuk menempati kolam masing-masing secara tertib. Setelah terdakwa tiba, Jalan Bungur Besar akan kami alihkan sementara demi kelancaran sidang,” tambah Susatyo.


















Discussion about this post