Suaranusantara.com- Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi hingga kini belum juga memperlihatkan kepada publik soal ijazah miliknya.
Jokowi diketahui tengah menghadapi polemik ijazah yang dituding oleh sejumlah pihak palsu. Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menyatakan bahwa ijazah Jokowi tidak ada unsur tindak pidana setelah dilakukan uji laboratorium forensik (labfor).
Publik pun bertanya-tanya mengapa Jokowi enggan membeberkan ijazah miliknya agar perkara tudingan palsu cepat selesai.
Jokowi melalui kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan mengatakan kliennya enggan membeberkan ijazah lantaran siapa yang mendalilkan palsu maka orang itulah yang harus membuktikan.
Kata Yakup persoalan ini sudah masuk ke ranah hukum. Jika ini dilakukan di tengah kasus yang sedang berjalan, tentu akan memberikan preseden buruk bagi penegakan hukum di Tanah Air.
“Negara ini adalah negara hukum, siapa yang mendalilkan, dia yang harus membuktikan. Itu kan salah satu asas-asas yang harus diperhatikan dalam hukum,” kata Yakup dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Senayan, Jakarta, Minggu 15 Juni 2025.
Di sisi lain, kata dia, seandainya pihaknya memberikan ijazah milik Jokowi kepada pihak yang menuding palsu yakni Roy Suryo Cs, maka itu juga tidak akan menyelesaikan persoalan yang ada.
“Misalnya saya bawa nih ijazahnya, saya kasih ke mereka, nih saya perlihatkan. Bisa enggak anda membuktikan bahwa ini asli? Kan tidak mungkin juga,” ujarnya.
Dengan memperlihatkan ijazah Jokowi kepada Roy Suryo Cs, justru akan membuat mereka mencoba melihat itu untuk memvalidasi semua perkataan yang sudah mereka sampaikan sebelumnya.
“Karena sebelumnya kan mereka selalu mengatakan A, B, C, D, tanpa melihat yang asli. Mereka lagi coba cari argumen-argumen lain, membangun-membangun argumen lah. Nah dengan kita memperlihatkan ini, kami sampaikan sekali lagi, itu tidak akan menyelesaikan,” tuturnya.
“Sehingga ya kami melihat, jangan sampai publik juga terbawa nih, tergiring dengan opini, ya kalau asli tunjukkan saja. Ya bukan, seperti itu caranya kita. Itu negara hukum,” tandasnya.


















Discussion about this post