Suaranusantara.com- Kader PDI Perjuangan selaku pelapor hari ini Rabu 18 Juni 2025 memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait tindak lanjut atas fitnah mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.
Kader PDI Perjuangan dipanggil Bareskrim Polri guna menjalani pemeriksaan. Mengingat pada dua minggu lalu, pihaknya melaporkan Budi Arie atas fitnah yang dilayangkan ke PDI Perjuangan terkait judi online (judol).
Terlihat kader PDI Perjuangan tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka mengenakan jaket merah berlogo PDI Perjuangan.
Kader PDI Perjuangan saat penuhi panggilan Bareskrim Polri turut didampingi oleh kuasa hukum.
“Hari ini kami ada mendapatkan surat panggilan untuk pengambilan keterangan sebagai pelapor, yang kemarin pelaporan kami dua minggu sebelumnya,” kata kuasa hukum PDI Perjuangan Wiradarma Harefa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 18 Juni 2025.
Dalam memenuhi panggilannya, kader PDI Perjuangan turut serta membawa sejumlah bukti tambahan dan diserahkan ke Bareskrim Polri.
“Seperti yang kemarin kami sebutkan bukti-bukti percakapan itu, video itu yang masih kami bawa untuk kami serahkan ke penyidik. Kemarin juga sudah kami serahkan, tapi ini ada tambahan beberapa,” ungkap dia.
Kata Wira pemanggilan ini adalah yang pertama kali sejak melaporkan Budi Arie pasa dua minggu lalu.
Nantinya akan ada pemeriksaan selanjutnya, Wira pun telah mengusulkan tiga hingga empat saksi untuk diperiksa penyidik Ditipidum Bareskrim Polri agar memperkuat pembuktian dari pelaporan tersebut.
“Ya kami memang sudah ajukan nama-nama, ada tiga empat orang untuk menjadi saksi memberikan keterangan,” ucapnya.
Adapun kader PDI Perjuangan melaporkan Budi Arie atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, sesuai Pasal 310 dan 311 KUHP. Laporan teregistrasi dengan nomor: LP/B/250/V/SPKT/Bareskrim Polri.
Budi Arie diminta mengikuti proses hukum dengan baik. Kemudian, tidak membawa-bawa profesi sebagai pejabat negara dan tak lagi menuding pihak lain seenaknya.
Peristiwa ini bermula saat nama Budi Arie disinggung dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) kasus suap pengamanan situs judi online dengan nomor perkara PDM-32/JKTSEL/Eku.2/02/2025.
Dalam surat dakwaan, dinyatakan Budi Arie menerima jatah 50 persen dari pengamanan situs judol di Kemenkominfo.
Setelah itu, beredar rekaman percakapan suara yang diduga Budi Arie dan seorang jurnalis viral di media sosial. Suara yang diduga Budi Arie menyebut ada framing dalam kasus judol yang didalangi PDIP dan Menko Polkam Budi Gunawan.
Pernyataan ini yang membuat PDIP sakit hati dan merasa difitnah. Akhirnya, puluhan kader partai berlambang banteng itu melaporkan ke Bareskrim Polri pada Selasa siang, 27 Mei 2025.


















Discussion about this post