Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Tak Kunjung Ada Klarifikasi Soal Judol, Pakar Hukum Minta Aparat Penegak Hukum Panggil Budi Arie

Feri Spt by Feri Spt
30 May 2025
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
Menkop Budi Arie Setiadi belum kalrifikasi soal judol (instagram @budiariesetiadi)

Menkop Budi Arie Setiadi belum kalrifikasi soal judol (instagram @budiariesetiadi)

1
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi diminta untuk segera memberikan klarifikasi soal kasus judi online atau judol yang menyeret namanya.

Nama Budi Arie bahkan tertuang dalam surat dakwaan disebut menerima komisi 50 persen dari bisnis judol itu. Hal itu dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 14 Mei 2025 lalu.

Kendati demikian, aparat penegak hukum hingga kini belum juga memanggil Budi Arie untuk diperiksa terkait kasus judol yang menyeret namanya.

BACAJUGA

Sufmi Dasco Anggap Penolakan Budi Arie Sebagai Bagian dari Dinamika Politik

Budi Arie Minta Jangan Ada Framing Projo Putus Hubungan dengan Jokowi: Organisasi Lahir karena Joko Widodo

Pakar hukum Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar pun mendesak agar aparat segera memanggil Budi Arie guna memberikan keterangan soal judol.

Pasalnya, terindikasi kuat melihat, mendengar, mengetahui bahkan bisa juga sebagai pelakunya atas kasus judol tersebut.

“Nah karena itu juga dalam konteks Menteri Budi Ari soal judi online ini ya meskipun sudah banyak desakan dari masyarakat, tetapi sampai hari ini kepolisian belum memanggil,” sebut dia.

Menurut dia, dalam kasus ini sangat relevan Budi Ari dipanggil oleh Polri. Karena kasus judol ditangani oleh Kepolisian.

“Maka, kepolisian punya kewenangan untuk memanggil siapapun termasuk memanggil Menteri yang memang dikaitkan oleh para saksi upamanya di dalam keterangannya,” ungkap dia.

Dengan memanggil mantan Menkominfo itu, maka Budi Arie diwajibkan untuk mengklatifikasi soal dirinya yang terseret kasus judol.

Terlebih, Budi Arie sendiri adalah seorang pejabat publik yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi (Menkop). Maka sangatlah penting klarifikasi dari Budi Arie.

“Ada kewajiban menteri yang meskipun sekarang dia menjabat sebagai kepala salah satu, pejabat pemerintahan dia harus menjelaskan apakah itu kepada polisi sebagai penegak hukum atau kemudian juga menjelaskan kepada masyarakat,” kata Abdul Fickar, Jumat 30 Mei 2025.

Apabila Budi Arie bukan seorang pejabat publik tentu dia hanya bisa diam tanpa memberikan pernyataan.

“Tapi ketika dia menjadi pejabat publik, maka ini sudah menjadi satu kewajiban. Sebenarnya ada dua keuntungan, yang pertama menjelaskan posisinya, yang kedua dia memenuhi kewajibannya sebagai pejabat publik,” ujar Abdul Fickar.

Tags: Budi ArieJudolMenkominfopakar hukum
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Nasional

Jembatan Cilonok–Jamilega Inisiasi Anies Baswedan Resmi Berdiri

by SNC 7
20 April 2026

Suaranusantara.com - Jembatan yang menghubungkan Kampung Cilonok di Kabupaten...

Nasional

Kemenag Dorong Digitalisasi Zakat untuk Perkuat Transparansi

by SNC 7
20 April 2026

Suaranusantara.com - Kementerian Agama (Kemenag) terus mendorong penguatan pengelolaan...

Kasus Pelecehan di UI Jadi Alarm, Ketua DPR Desak Pembenahan Sistem

20 April 2026

DPR Desak BPOM Perketat Pengawasan Program MBG

20 April 2026

Pensiunan BUMN Kehilangan Akses BPJS Kesehatan, DPR Desak Perlindungan Diperkuat

20 April 2026
Operasi gabungan menangkap ikan sapu-sapu yang digelar di saluran PHB Setu Babakan, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Jumat (17/04/2026). (Ilham F/Suaranusantara)

Pemkot Jakarta Selatan Tangkap 3 Ton Ikan Sapu-Sapu di Setu Babakan

20 April 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

9 months ago
Bareskrim Geledah Kantor PT Pertamina Patra Niaga Usut Korupsi BBM

Bareskrim Geledah Kantor PT Pertamina Patra Niaga Usut Korupsi BBM

3 years ago
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (instagram @pramonoanungw)

Pramono Anung Tak Izinkan Atlet Israel ke Jakarta: Tak Ada Manfaatnya

6 months ago
Anggota DPR RI Yasonna Laoly (DDok. FB/Yasonna H Laoly)

Begini Kata Yasonna Laoly soal Megawati Sebut Sering Jadi Sasaran Penyadapan

1 year ago
Ganjar Pranowo (Dok Tim Ganjar)

Ganjar Pranowo Lanjutkan Kampanye di Jawa Tengah, Pagi ini Ketemu Petani di Blora

2 years ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

Dua lantai Gedung D Direktorat Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jalan Pasar Minggu Raya, Jakarta Selatan, hangus terbakar pada Senin (20/04/2026). (Ilham F/Suaranusantara)
Nasional

Kebakaran Gedung Kemendagri di Jaksel, Dua Lantai Hangus Dilalap Api

by Ilham F
20 April 2026

Suaranusantara.com- Kebakaran melanda Gedung D Direktorat Bina Pemerintahan Desa di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang berlokasi...

Lestari Moerdijat ajak anak muda untuk tingkatkan literasi

Lestari Moerdijat: Butuh Dukungan semua Pihak untuk Tingkatkan Peran Perempuan dalam Proses Pembangunan

20 April 2026
Etika Bergeser, Akademisi Dr. Serius Zebua Soroti Perubahan Cara Berinteraksi

Etika Bergeser, Akademisi Dr. Serius Zebua Soroti Perubahan Cara Berinteraksi

20 April 2026
Ilustrasi harga gas LPG nonsubsidi alami kenaikan (dok suaranusantara.com)

Harga Gas LPG 12 Kg Naik 18 Persen, Pertamina Sesuaikan Tarif di Sejumlah Wilayah Jawa

20 April 2026
BGN pengadaan proyek IT mencapai Rp 1,2 triliun

Waduh! Ada Proyek Goib IT BGN Rp 1,2 Triliun, Status Pengadaan Selesai tapi Realisasi Rp 0

20 April 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com