Suaranusantara.com- Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi diminta untuk segera memberikan klarifikasi soal kasus judi online atau judol yang menyeret namanya.
Nama Budi Arie bahkan tertuang dalam surat dakwaan disebut menerima komisi 50 persen dari bisnis judol itu. Hal itu dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 14 Mei 2025 lalu.
Kendati demikian, aparat penegak hukum hingga kini belum juga memanggil Budi Arie untuk diperiksa terkait kasus judol yang menyeret namanya.
Pakar hukum Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar pun mendesak agar aparat segera memanggil Budi Arie guna memberikan keterangan soal judol.
Pasalnya, terindikasi kuat melihat, mendengar, mengetahui bahkan bisa juga sebagai pelakunya atas kasus judol tersebut.
“Nah karena itu juga dalam konteks Menteri Budi Ari soal judi online ini ya meskipun sudah banyak desakan dari masyarakat, tetapi sampai hari ini kepolisian belum memanggil,” sebut dia.
Menurut dia, dalam kasus ini sangat relevan Budi Ari dipanggil oleh Polri. Karena kasus judol ditangani oleh Kepolisian.
“Maka, kepolisian punya kewenangan untuk memanggil siapapun termasuk memanggil Menteri yang memang dikaitkan oleh para saksi upamanya di dalam keterangannya,” ungkap dia.
Dengan memanggil mantan Menkominfo itu, maka Budi Arie diwajibkan untuk mengklatifikasi soal dirinya yang terseret kasus judol.
Terlebih, Budi Arie sendiri adalah seorang pejabat publik yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi (Menkop). Maka sangatlah penting klarifikasi dari Budi Arie.
“Ada kewajiban menteri yang meskipun sekarang dia menjabat sebagai kepala salah satu, pejabat pemerintahan dia harus menjelaskan apakah itu kepada polisi sebagai penegak hukum atau kemudian juga menjelaskan kepada masyarakat,” kata Abdul Fickar, Jumat 30 Mei 2025.
Apabila Budi Arie bukan seorang pejabat publik tentu dia hanya bisa diam tanpa memberikan pernyataan.
“Tapi ketika dia menjadi pejabat publik, maka ini sudah menjadi satu kewajiban. Sebenarnya ada dua keuntungan, yang pertama menjelaskan posisinya, yang kedua dia memenuhi kewajibannya sebagai pejabat publik,” ujar Abdul Fickar.


















Discussion about this post