Suaranusantara.com- Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD turut menanggapi kasus judi online (judol) yang menyeret Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi.
Terlebih, Budi Arie mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) itu dalam surat dakwaan pada persidangan 14 Mei 2025 lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dia disebut menerima komisi 50 persen dari judol.
Kata Mahfud MD, Budi Arie diduga terlibat kuat dalam judol. Sebab, menurutnya berdasarkan logika hukum mana ada seseorang memberikan keuntungan tanpa adanya imbal jasa.
“Ini sudah sangat kuat sebagai dugaan, kenapa? Orang bisa berkompromi, sepakat untuk memberikan 50 persen, kalau tidak ada fasilitas lebih dulu, tidak mungkin, kalau tidak ada sinyal-sinyal hampir tidak masuk akal,” kata Mahfud dalam siniar Youtube Mahfud MD Official, Jumat 30 Mei 2025.
Mahfud kemudian juga menyoroti soal salah satu tersangka di Kementerian yang pernah dipimpin Budi Arie yakni Adhi Kismanto.
Adhi Kismantodisebut sebagai pelaku utama dalam pengoperasian perjudian online melalui platform Space Digital milik Kominfo.
“Apalagi di situ ada nama Adhi Kismanto, yang merupakan pejabat resmi sebagai tenaga ahli. Tenaga ahli itu diangkat oleh pejabat yang berwenang, namanya menteri, dan dia yang mengoperasikan perjudian itu menggunakan Space Digital yang ada di Kominfo,” ungkapnya.
Mahfud pun turut menyoroti latar belakang pendidikan Adhi Kismanto yang tak sesuai yakni hanya lulusan SMK. Adhi diangkat oleh Budi Arie sebagai tenag ahli di Kominfo.
“Adhi Kismanto ini ternyata bukan sarjana, diangkat menjadi pejabat,” cetusnya.
Mahfud menilai, pernyataan Budi Arie bahwa Adhi Kismanto diangkat karena mengaku ahli IT justru menunjukkan adanya kelalaian yang fatal.
“Jawabannya kan enteng aja itu si Budi Arie, oh dia ngaku ahli IT, jadi saya pakai. Masa begitu cara ngangkat pejabat? Kan ada prosedurnya,” kritik Mahfud.
Kata Mahfud, Budi Arie yang merupakan seorang menteri seharusnya tidak lepas dari tanggung jawab hukum atas tindakan bawahannya, apalagi jika kejahatan dilakukan di lingkungan kementerian yang dipimpinnya.
“Padahal dia menteri, dia harus bertanggung jawab. Dia ngangkat orang, yang hanya mengaku, ditempatkan sesuatu, lalu melakukan kejahatan,” tegasnya.
Manhfud menyatakan secara eksplisit bahwa Budi Arie patut diduga kuat terlibat atau setidaknya memfasilitasi tindak pidana tersebut.
“Patut diduga, kalau saya malah diduga keras bahwa Budi Arie itu terlibat di situ. Atau sekurang-kurangnya dia memfasilitasi orang melakukan itu, sehingga bersama dia melakukan itu, iya kan?” ujarnya.
Karena itu, Mahfud mendesak agar aparat penegak hukum, khususnya jaksa dan hakim, mendalami kasus ini secara menyeluruh.
“Kalau indikasinya kuat, itu bisa dikorupsikan bahkan bisa ditindak pidana pencucian uang, bisa,” tegasnya.


















Discussion about this post