Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

ASN Diberi Ruang Kerja Fleksibel, Pelayanan Publik Tetap Prioritas

snc4 by snc4
20 June 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
TKD

Ilustrasi ASN (Foto: Net)

2
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Pemerintah melalui Kementerian PAN-RB telah menetapkan kebijakan baru terkait pola kerja ASN lewat terbitnya Permenpan RB Nomor 4 Tahun 2025. Regulasi ini memberikan keleluasaan bagi pegawai ASN untuk menjalankan tugasnya secara lebih fleksibel.

Nanik Murwati selaku Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana mengungkapkan bahwa ASN kini dapat bekerja tidak hanya dari kantor, tetapi juga dari rumah atau tempat lain, sesuai dengan tuntutan organisasi dan sifat pekerjaan. Selain itu, jam kerja bisa diatur lebih dinamis.

Kendati demikian, ia menegaskan bahwa kebebasan ini tidak boleh mengorbankan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, melalui skema kerja ini, diharapkan para ASN bisa lebih fokus, tanggap terhadap perubahan zaman, dan mampu menjaga keseimbangan antara tugas profesional dan kehidupan pribadi.

BACAJUGA

Prabowo Dorong Anak Muda Berani Bersaing Dunia Usaha Menjadi Pengusaha: Jangan Semua Minta Jadi ASN

Menteri PANRB Dorong Kampus Siapkan Talenta Digital untuk ASN Masa Depan

Baca Juga: ASN Boleh Kerja Fleksibel Maksimal 2 Hari dalam Seminggu

“Penerapan fleksibilitas kerja tidak boleh mengurangi kualitas pemerintahan dan pelayanan publik. Justru sebaliknya, kita harapkan melalui kebijakan ini, ASN bisa bekerja lebih fokus, adaptif terhadap perkembangan, serta lebih seimbang dalam kehidupan,” ujar Nanik, dilansir siaran pers Kemenpan RB, Kamis (19/6/2025).

Sementara itu, dilansir dari salinan Permenpan RB 4/2025, dijelaskan bahwa fleksibilitas kerja dilakukan untuk meningkatkan kinerja organisasi, kinerja individu, serta kualitas hidup pegawai ASN melalui penerapan penilaian kinerja terukur dengan optimalisasi pemanfaatan sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Fleksibilitas kerja dilaksanakan dengan mempertimbangkan karakteristik tugas kedinasan dan/atau keadaan khusus pegawai ASN.

Selain itu, fleksibilitas kerja juga dapat mempertimbangkan predikat kinerja pegawai ASN dan kebijakan atasan langsung pegawai ASN. Pada pasal 11 Permenpan RB 4/2025 disebutkan bahwa jenis fleksibilitas kerja meliputi fleksibel secara lokasi dan/atau fleksibel secara waktu.

Fleksibel secara lokasi dapat dilakukan melalui pelaksanaan tugas kedinasan sebagai berikut:

Baca Juga: Kemenpan-RB Bolehkan ASN Work From Anywhere 

a. di kantor selain lokasi yang menjadi penempatan kerja pegawai ASN tersebut.

b. di rumah atau tempat tinggal pegawai ASN tersebut.

c. di lokasi lain sesuai dengan kebutuhan organisasi instansi pemerintah.

Kantor selain lokasi yang menjadi penempatan kerja dapat berupa kantor utama, kantor vertikal, kantor unit pelaksana teknis, atau kantor lainnya pada instansi pusat tersebut, atau kantor utama, kantor unit pelaksana teknis daerah, kantor penghubung yang dimiliki oleh pemerintah daerah tersebut, atau kantor lainnya pada instansi daerah.

Lalu, rumah atau tempat tinggal merupakan domisili atau lokasi menetap pegawai ASN yang telah terdaftar dalam data kepegawaian.

Sementara itu, fleksibilitas kerja secara lokasi sebagaimana dimaksud dapat dilaksanakan pegawai ASN paling banyak dua hari kerja dalam satu minggu.

Namun, fleksibilitas kerja dikecualikan bagi pegawai ASN yang karakteristik tugasnya harus melaksanakan tugas kedinasan di luar kantor atau pegawai ASN dengan keadaan khusus. Kemudian, fleksibel secara waktu merupakan pelaksanaan tugas kedinasan pegawai ASN sesuai kebutuhan waktu bekerja untuk memenuhi target kinerja.

Baca Juga: Setelah ASN, Pramono Bakal Berlakukan Kewajiban Naik Transportasi Umum pada Pegawai Swasta

Fleksibilitas kerja sif merupakan pelaksanaan kerja pegawai ASN secara bergantian melalui pembagian hari kerja pegawai ASN dan/atau jam kerja pegawai ASN pada unit organisasi tertentu.

Pembagian hari kerja pegawai ASN dan/atau jam kerja pegawai ASN dilakukan untuk memenuhi hari kerja dan jam kerja efektif pegawai ASN tiap minggu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Tags: ASNKerja FleskPAN-RBRuang Kerja
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Bertolak ke Lampung Rabu Pagi, Prabowo Resmikan RSUD dan Hadiri Munas HIPMI
Nasional

Bertolak ke Lampung Rabu Pagi, Prabowo Resmikan RSUD dan Hadiri Munas HIPMI

by Feri Spt
10 June 2026

Suaranusantara.com- Presiden RI Prabowo Subianto pada Rabu pagi 10...

Rombongan DEN temui Presiden RI Prabowo Subianto bahas soal MBG (instagram @sekretariat.kabinet)
Nasional

Rombongan DEN Temui Prabowo di Istana, Beri Saran Soal MBG

by Feri Spt
10 June 2026

Suaranusantara.com- Rombongan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) yang diketuai Luhut...

Menkes Budi Gunadi saat bertemu Presiden RI Prabowo Subianto (Instagram @sekretariat.kabinet)

Menkes Budi Gunadi Temui Prabowo di Istana, Seskab Beberkan Isi Pertemuan

10 June 2026
Pertamina Naikkan Harga Pertamax dan Pertamax Green Mulai 10 Juni 2026, Pasokan BBM Dipastikan Tetap Aman

Pertamina Naikkan Harga Pertamax dan Pertamax Green Mulai 10 Juni 2026, Pasokan BBM Dipastikan Tetap Aman

10 June 2026

Survei DEN ungkap Program MBG Serap 99 Persen Tenaga Kerja Lokal

10 June 2026

Survei DEN: Program MBG Tunjukkan Dampak Positif di Berbagai Sektor

10 June 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

3 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

3 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

3 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

3 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

3 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Rombongan DEN yang diketuai Luhut Binsar Pandjaitan bertemu Presiden RI Prabowo Subianto di Istana, Selasa 9 Juni 2026 (Instagram @sekretariat.kabinet)
Ekonomi

Rupiah Semakin Tertekan Rp 18.000 per Dolar AS, Luhut Cs Ingatkan Prabowo Soal Potensi Harga Naik Berdampak Langsung Kalangan Menengah ke Bawah

by Feri Spt
10 June 2026

Suaranusantara.com- Rupiah diketahui hingga Rabu 10 Juni 2026 masih berada di posisi zona merah yakni Rp.18.000 per...

Harga Emas Perhiasan Raja Emas Indonesia Turun pada Rabu, Hartadinata Abadi dan Laku Emas Tetap Stabil

Harga Emas Perhiasan Raja Emas Indonesia Turun pada Rabu, Hartadinata Abadi dan Laku Emas Tetap Stabil

10 June 2026

Prabowo Ajak Negara-Negara Dunia Perkuat Kerja Sama Hadapi Tantangan Global

10 June 2026

Seskab Teddy sebut Program Listrik TNI di Papua Sudah Jangkau Lebih dari 200 Desa

10 June 2026

Prabowo Terima Surat Kepercayaan dari 9 Duta Besar Luar Biasa untuk RI

10 June 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com