Suaranusantara.com- Ahmad Muzani selaku Ketua MPR RI menyuarakan kekhawatiran atas kabar penjualan pulau-pulau di Indonesia yang muncul di situs internasional.
Ia meminta Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian ATR/BPN untuk segera turun tangan dan menangani isu tersebut.
Muzani menyampaikan bahwa kedua institusi itu perlu bergerak sebelum aset tanah air dikuasai pihak yang tidak bertanggung jawab, baik individu asing maupun warga negara yang menggunakan nama Indonesia.
Ia juga menegaskan bahwa penjualan wilayah negara tidak bisa ditoleransi dan harus dihentikan sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
Baca Juga:Â Jajaran Pejabat di Polda Metro Jaya Dimutasi Kapolri, Ini Daftarnya
“Jadi itu nggak boleh terjadi. Ini mumpung situasinya masih bisa ditangani,” ucap Muzani.
Menurutnya, adanya isu pulau di Indonesia dijual sangat tidak bisa dibenarkan.
“Saya kira itu adalah sebuah tindakan yang tidak bisa dibenarkan terutama pulau-pulau terluar adalah pagar bagi perbatasan wilayah NKRI,” katanya.


















Discussion about this post