Suaranusantara.com- Ibrahim Arief, seorang konsultan yang terlibat dalam proyek teknologi manajemen pendidikan di Kemendikbudristek, dijemput paksa oleh penyidik Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook senilai Rp 9,9 triliun.
Pengacara Ibrahim, Indra Haposan Sihombing, menyampaikan bahwa pihaknya merasa terkejut setelah mendapat kabar dari istri Ibrahim mengenai penjemputan tersebut. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya telah diajukan permohonan resmi untuk menunda kehadiran kliennya karena alasan kesehatan.
“Saya pun di telepon juga kaget, lagi ada kegiatan di telepon, waduh, saya langsung tiba-tiba menuju ke sini,” kata Indra kepada wartawan di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025).
Indra menegaskan bahwa surat permohonan tersebut sudah disampaikan sejak minggu lalu dan diterima oleh petugas di Gedung Bundar. Menurutnya, kondisi kesehatan Ibrahim cukup mengkhawatirkan, namun ia enggan mengungkapkan rincian penyakitnya. Ia juga belum bisa memastikan kapan kliennya siap menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Memang surat panggilan hari ini, cuma kita sudah infokan dari minggu lalu kalau yang bersangkutan akan fokus untuk kesehatannya. Surat itu kita kirim, kita masukkan ke dalam gedung bundar, diterima dengan baik,” lanjutnya.
Sampai saat ini, ia mengaku belum sempat bertemu langsung dengan Ibrahim sehingga belum dapat mengetahui hasil dari pemeriksaan hari itu. Ia menambahkan, saat dijemput, Ibrahim sedang menghabiskan waktu bersama anaknya dan tidak membawa dokumen apapun.
Ia menekankan bahwa Ibrahim bukan pengambil keputusan dalam proyek pengadaan, melainkan hanya memberikan masukan sebagai tenaga ahli. Menurutnya, peran Ibrahim terbatas pada konsultasi teknis semata.
“Tapi tentang apa dipanggil, kita belum tahu apa hasilnya dari dalam. Jadi kami pun belum dapat hasil, karena saya sudah coba untuk mau datang melihat kondisinya, nanti katanya di dalam. Karena kami harus menunggu, belum bisa kami pastikan apa hasil dari pembicaraannya,” ungkapnya.
Ketika ditanya soal kaitan Ibrahim dengan isu investasi Google ke perusahaan transportasi digital GOTO, Indra memastikan bahwa kliennya tidak mengetahui apapun terkait hal tersebut. Ia menyebut bahwa penyidik memang sempat menanyakan itu, namun Ibrahim tidak memiliki informasi atau keterlibatan apa pun.
Berdasarkan pantauan pada Selasa (15/7), Ibrahim Arief tiba di Gedung Jampidsus Kejagung sekitar pukul 14.34 WIB. Ia tampak mengenakan pakaian serba hitam dan keluar dari mobil dinas kejaksaan, lalu langsung dibawa masuk oleh sejumlah jaksa untuk menjalani pemeriksaan.


















Discussion about this post