Suaranusantara.com- Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus kematian Diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan ADP (39) di Kos Menteng, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, sebelum ditemukan tewas, korban sempat terekam CCTV naik ke rooftop Gedung Kemenlu.
“Maka diduga tanggal 7 Juli 2025, jam 21.43-23.09 atau sekitar 1 jam 26 menit diduga korban berada di rooftop lantai 12 gedung Kemenlu,” kata Ade Ary kepada wartawan, pada Kamis (24/07/2025).
Menurutnya, berdasarkan rekaman CCTV didapati korban membawa tas gendong dan tas belanja.
Namun, lanjut Ade Ary, saat korban turun dari rooftop tas tersebut terlihat ditinggalkan oleh ADP.
“Kemudian penyelidik menemukan fakta berdasarkan pengamatan CCTV, korban naik membawa tas gendong dan tas belanja. Kemudian saat turun, korban sudah tidak membawa tas gendong dan belanja,” jelasnya.
Ade Ary menegaskan, pihaknya masih mendalami tujuan korban pergi ke rooftop tersebut. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman.
“Masih dikumpulkan terus, kumpulan fakta, kesesuaian, apa yang dilakukan korban di sana,”ujarnya.
Adapun kematian Diplomat Muda Arya ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar kos nomor 105 Kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Saat ditemukan, kondisi jenazahnya bagian kepala terlilit lakban.
Ade Ary dalam kesempatan itu mengungkapkan alasan lambannya pengungkapan kasus kematian Arya Daru. Hingga kini, polisi belum menyimpulkan penyebab kematian Arya Daru.
Ade Ary menjelaskan, kepolisian dalam mengungkap kasus ini menggunakan pendekatan pendekatan scientific crime investigation. Barang bukti ditemukan di lokasi kejadian harus diperiksa secara laboratoris oleh para ahli forensik. Hal inilah yang memerlukan waktu untuk mendapatkan hasil secara komperhensif.
“Ya proses inilah yang memakan waktu, sehingga sambil menunggu hasilnya,” ucap dia.
Ade Ary menekankan proses penyelidikan dilakukan kepolisian harus dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan profesional. Dia meminta publik bersabar dan tidak berspekulasi.
“Mohon rekan-rekan bisa memahami proses yang kami lakukan, agar proses ini dapat dipertanggungjawabkan ya. Karena proses penyelidikan yang kami lakukan harus dapat dipertanggungjawabkan, dan harus kami lakukan secara profesional dan proporsional,” ucap dia.


















Discussion about this post