Suaranusantara.com – Anies Baswedan menegaskan kebebasan Tom Lembong tidak menghapus keprihatinannya pada proses hukum di Indonesia.
Sebab, menurut dia, kebebasan ini bukan atas dasar kemenangan di ruang sidang, melainkan pemberian amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
“Keputusan ini memang menghapus perkara, tapi sesungguhnya tidak menghapus pertanyaan. Tidak menghapus keprihatinan kita atas proses hukum yang begitu banyak dipertanyakan sejak awal. Mulai dari sangkaan yang dipaksakan oleh jaksa, hingga putusan hakim yang menafikan nalar.
Karena itu, meskipun hari ini adalah akhir dari penahanan Tom, ini bukan akhir dari tanggung jawab kita,” kata Anies dikutip dari akun instagram @aniesbaswedan, Sabtu (2/8/2025).
Dia menuturkan, kasus Tom Lembong ini harus menjadi titik refleksi yang lebih dalam tentang sistem hukum di Indonesia.
Juga, tambah Anies, tentang bagaimana keadilan tidak boleh datang hanya kepada mereka yang tenar, punya jaringan, dan mendapat sorotan.
“Karena untuk satu Tom yang bebas hari ini, mungkin masih ada ribuan lainnya yang terjerat kriminalisasi, tanpa suara, tanpa sorotan,” ucapnya.
Negara ini terlalu besar untuk menyisakan keadilan hanya bagi mereka yang dikenal dan mendapat dukungan amat luas dari publik. Maka, hukum di Republik ini harus menjadi pelindung bagi semua, alih-alih menjadi alat tekanan. Harus memberi ketenangan, alih-alih menebar kecemasan,” tambah Anies.
Lebih lanjut, Anies menegaskan bahwa perjuangan menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia masih belum selesai.
Bahkan, dia menilai, perjuangan itu masih panjang dan masih harus terus di jalani bersama.
“Tentu juga, masih perlu terus mendapat perhatian serius dari para pemimpin dan penyelenggara negara ini. Semoga kita bisa menuntaskannya,” tutur Anies.
Sebagai informasi, Tom Lembong resmi bebas dari Rutan Cipinang, Jumat (1/8/2025), pukul 22.05 WIB.
Dia bebas setelah mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Dalam kesempatannya, Tom Lembong mengucapkan terima kasih kepada Prabowo atas pemberian abolisi tersebut.


















Discussion about this post