Suaranusantara.com – Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Heryawan mengapresiasi langkah pemerintah yang berencana menerapkan pemeriksaan tes urine kepada aparatur desa di Indonesia, pada tahun 2026 mendatang.
Menurut dia, ini merupakan langkah tepat dalam mencegah peredaran narkoba di pedesaan.
“Kita menyambut baik terobosan ini, Karena aparatur desa, mulai dari kepala desa dan perangkatnya adalah tokoh yang jadi panutan di desanya. Kita ingin semua desa bebas narkoba,” kata Heryawan.
Sebab, kata Heryawan, pemberantasan narkoba tidak hanya cukup dilakukan di tingkat pusat dan daerah.
Melain juga, harus dimulai dari pemerintahan paling bawah yakni tingkat desa.
“Karena seharusnya pemberantasan narkoba dimulai di pemerintahan paling bawah, yaitu desa. Maka semangat bebas dari narkoba akan dimulai secara masif dari masyarakat bawah,” ucapnya.
Lebih lanjut, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap kebijakan ini akan menjadi gerakan nyata Indonesia bebas dari narkoba.
“Insya Allah, (tes urine, red) ini menjadi gerakan moral yang nyata falam mewujudkan kawasan di perdesaan bebas dari narkoba,” ucapnya.
Sebelumnya, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) akan menerapkan pemeriksaan tes urine kepada aparatur desa di Indonesia, pada tahun 2026 mendatang.
Hal itu sebagai bagian dari preventif pencegahan penggunaan narkoba di wilayah pedesaan.
“Mulai tahun depan, seluruh aparatur desa mulai dari staf, kepala desa, hingga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) akan mengikuti pemeriksaan urine untuk mendeteksi penggunaan narkoba,” kata Menteri Desa PDT, Yandri Susanto.


















Discussion about this post