Suaranusantara.com – Anggota Komisi II Fraksi PDIP, meminta pemerintah memperhatikan aspek manusiawi dan keadilan dalam proses pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pasalnya, menurut Anggota Komisi II Fraksi PDIP, Giri Ramanda Kiemas, ASN bukan sekadar instrumen birokrasi.
Melainkan juga sebagai manusia yang punya hak hidup layak dan kepastian bagi keluarganya.
Dia mengkritisi jangan sampai pemindahan ASN dilakukan hanya untuk memenuhi simbolisasi pusat pemerintahan.
“Pemindahan ASN sebaiknya baru dilakukan setelah standar pelayanan minimal (SPM) benar-benar terpenuhi,” kata Giri.
Lebih lanjut, Giri mengusulkan agar pejabat tinggi seperti menteri dan bahkan wakil presiden turut berkantor di IKN.
Dengan demikian, hal itu sebagai bentuk keseriusan dalam pembangunan ibu kota baru.
“Kalau hanya eselon I yang hadir, ASN akan kehilangan arah dan motivasi. Harus ada kepemimpinan penuh di IKN agar birokrasi berjalan efektif,” tuturnya.
Senada, anggota Komisi II Fraksi PDIP lainnya, Deddy Yevri Sitoru juga menyoroti persoalan mendasar seperti keterbatasan hunian dan layanan dasar di IKN.
Deddy menyinggung kesiapan fasilitas pendidikan dan kesehatan.
“Jangan sampai ASN hanya menjadi pengisi ruang. Mereka adalah manusia dengan kebutuhan hidup dan keluarga,” kata Deddy Sitorus.
“Pemerintah wajib menjamin kepastian dan kelayakan sebelum memindahkan mereka,” tambahnya.
Discussion about this post