Suaranusantara.com- Kebijakan pemerintah membuka 30.000 posisi manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/KDMP) menuai perhatian dari DPR. Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, mengingatkan agar proses rekrutmen tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik.
Ia menilai, tanpa pengawasan yang ketat, program tersebut berpotensi disusupi kepentingan tertentu yang dapat merusak tujuan awal pembentukan koperasi desa.
“Jangan sampai kebijakan ini menjadi alat politik di mana posisi ini diisi oleh orang-orang yang dekat dengan pihak-pihak yang berkuasa, atau diisi oleh kader-kader dari partai tertentu. Kalau ini sampai terjadi, maka koperasi desa bukan lagi alat ekonomi rakyat, tapi berubah menjadi alat distribusi kekuasaan,” kata Mufti kepada wartawan, Rabu (22/4/2026).
Mufti mengakui bahwa program ini memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja sekaligus memperkuat ekonomi desa. Namun, ia menekankan bahwa proses seleksi harus dilakukan secara adil dan berbasis kompetensi.
“Pembukaan puluhan ribu formasi manajer Kopdes patut diapresiasi sebagai langkah pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja dan memperkuat ekonomi desa. Tapi proses rekrutmen harus memenuhi unsur keadilan dan dilakukan secara transparan, melalui standar profesional yang ketat,” ungkap Mufti.
Ia juga menyoroti pentingnya menghargai peran masyarakat desa yang telah lebih dahulu mengembangkan koperasi tersebut sejak awal.
“Mereka bekerja siang malam, sering tanpa kejelasan insentif, hanya karena semangat dan dorongan membangun desa,” kata Mufti.
Menurutnya, pemerintah perlu memastikan bahwa mereka tidak tersisih dalam proses rekrutmen yang baru.
“Ketika pemerintah kemudian membuka rekrutmen baru secara terpusat, jangan sampai ada masyarakat desa yang merasa ditinggalkan. Pemerintah wajib memprioritaskan orang-orang yang sudah lebih dulu berjuang untuk Kopdes,” tegasnya. “Justru yang ideal adalah menggabungkan keduanya, kapasitas profesional dan pengalaman lapangan,” sambungnya.


















Discussion about this post