Suaranusantara.com- DPR RI menyoroti kenaikan harga BBM Pertamina jenis Pertamax yang mulai berlaku pada Rabu 10 Juni 2026.
Hal ini dikarenakan, DPR sebagai lembaga pengawasan dan mitra pemerintah malah tak diajak berdiskusi soal kenaikan harga Pertamax.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI Bidang Energi Fraksi PDI Perjuangan Mufti Anam mengatakan pihaknya yang membawahi bidang energi tak pernah mendapatkan informasi apapun sebelumnya. Padahal, pola tersebut, kata Mufti, telah berulang kali pihaknya kritisi.
“Bahkan DPR sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan pun tidak pernah mendapatkan informasi maupun diajak berdiskusi sebelumnya,” kata Mufti, Rabu 10 Juni 2026.
Terlebih lagi, kenaikan harga Pertamax terjadi saat daya beli masyarakat tertekan. Mufti mengaku pihaknya tak diajak berdiskusi pemerintah perihal kenaikan yang signifikan.
Terlebih kenaikan Pertamax terjadi secara tiba-tiba tanpa ada sosialisasi yang memadai kepada masyarakat.
“Kenaikan yang cukup signifikan ini terjadi secara tiba-tiba, tanpa sosialisasi yang memadai, tanpa penjelasan yang utuh kepada masyarakat,” kata Mufti saat dihubungi, Rabu 10 Juni 2026
BBM kata Mufti, bagi masyarakat bukanlah sekedar komoditas, melainkan adalah instrumen yang berpengaruh langsung pada biaya transportasi, usaha, distribusi, hingga harga kebutuhan sehari-hari.
Oleh karena itu, setiap kebijakan yang berkaitan dengan BBM mestinya dilakukan dengan transparan, hati-hati, dan penuh empati terhadap kondisi rakyat.
Mufti turut menyinggung video terhadap Bahlil yang belakangan viral. Menurut dia, video berjudul ‘My Little Bolu Ketan’ itu tak semata pujian, melainkan harapan dari masyarakat dengan cara yang baik.
“Itu adalah cara rakyat menyampaikan harapan secara baik-baik kepada pemerintah. Ada pesan yang ingin disampaikan bahwa rakyat ingin pemerintah hadir, bekerja lebih keras, dan menjaga agar harga-harga kebutuhan masyarakat tetap terkendali,” kata dia.
Mufti pun mendesak pemerintah dan Pertamina menjelaskan secara terbuka kepada publik alasan dibalik kenaikan tersebut.
Termasuk langkah yang disiapkan untuk melindungi masyarakat dari dampak lanjutan yang mungkin timbul.
“Yang membuat masyarakat kecewa sering kali bukan hanya karena harga naik, tetapi karena mereka merasa tidak diajak bicara dan tidak diberikan penjelasan yang memadai. Tiba-tiba harga berubah, sementara daya beli masih tertekan dan lapangan usaha masih menghadapi berbagai tantangan,” katanya.
Adapun harga Pertamax RON 92 kini menjadi Rp.16.250 per liter dari Rp.12.300. Selain itu, Pertamax Green RON 95 juga mengalami kenaikan menjadi Rp.17.000 per liter dari Rp.12.900.
DPR memprotes lantaran pihaknya sebagai mitra pemerintah malah tak dilibatkan untuk diskusi.


















Discussion about this post