
Jakarta-SuaraNusantara
Rakyat Indonesia sebagian besar sangat mendambakan pemimpin bermoral. Mereka mengidamkan sosok pemimpin yang santun dan bijaksana, serta tentu saja berpenampilan agamis. Tak heran bila ada pemimpin yang gaya bicaranya ‘selengean’, tidak berpenampilan agamis, langsung dicap tidak bermoral dan wajib untuk dijatuhkan, kalau perlu dipenjara. Tapi benarkah pemimpin yang berpenampilan santun dan bermoral pasti dipastikan memiliki moral yang sesungguhnya?
Baru sebulan dilantik, Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti membuat Pakta Integritas yang dibacakan pada 1 Maret 2016 oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu. Isi pakta tersebut, melarang aparatur untuk terlibat penyalahgunaan narkoba, melarang praktek korupsi, kolusi dan nepotisme, dan hal-hal lain yang bertentangan dengan moral dan etika sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Turut hadir dalam penandatanganan dan pembacaan pakta integritas itu, yakni Ketua KPK Agus Rahardjo, Kepala BNN Komjen Budi Waseso, dan mantan Ketua MK Mahfud MD. Bahkan Ketua KPK mengapresiasi upaya yang dilakukan Pemprov Bengkulu menekan kasus korupsi dengan membuat Pakta Integritas.
Namun menjadi ironis ketika saat ini, inisiator pakta tersebut justru sedang terlilit kasus dugaan korupsi. Ridwan Mukti dan istrinya, Lily Martiani Maddari, Selasa (20/6/2017) kemarin dicokok KPK terkait dugaan suap proyek jalan. Ikut ditangkap tiga orang lainnya, yakni pengusaha dan pihak perantara.
“Lima orang (yang ditangkap). Gubernur, istri, pengusaha, perantara satu, sama pembantu perantara satu orang. Itu kayaknya (terkait) peningkatan jalan, suap mungkin. Saya baru dilapori lewat telepon, jadi belum detail,” ujar Agus Rahardjo kepada wartawan seusai buka puasa bersama jajaran Mabes Polri di gedung PTIK, Jalan Tirtayasa Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2017).
Kini kelima orang yang ditangkap sudah berada di KPK untuk menjalani pemeriksaan awal. Status hukum kelimanya ditentukan dalam ekspose yang akan dilakukan KPK. Uang yang diletakkan dalam satu kardus dan diduga merupakan uang suap juga masih dihitung pihak KPK.
“KPK punya waktu 1×24 jam untuk tentukan status lima orang tersebut. Ada unsur penyelenggara negara di sana, ada unsur swasta, dan ada 1 orang unsur keluarga,” kata juru bicara KPK, Febri, di tempat terpisah.
Sebenarnya, siapakah Ridwan Mukti?
Dr. Drs. H. Ridwan Mukti, M.H. (lahir di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan pada 21 Mei 1963. Sebelum menjadi Gubernur Bengkulu masa bakti 2016 – 2021, dia pernah menjadi Bupati Musi Rawas, Sumatera Selatan, mantan anggota DPR RI dua periode, dan hingga kini juga tercatat sebagai fungsionaris DPP Partai Golkar, serta Ketua Orwil Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Sumatera Selatan.
Ridwan maju Pilgub Bengkulu dengan mengusung motto: Maju Bersama Harapan Rakyat
Berikut ini rekam jejak karier Ridwan Mukti:
Riwayat Pendidikan :
1. SD Xaverius, Pondok Pesantren, dan SDN 6 Lubuk Linggau (1970)
2. SMP Negeri Lubuk Linggau (1975)
3. SMA 17 Yokyakarta (1982)
4. S1 Ekonomi UII Yokyakarta (1982)
5. S2 Ilmu Hukum Unsri
6. S3 Program Doktoral Ilmu Hukum Unsri
Riwayat Pekerjaan :
1. Bupati Musi Rawas (2005-2015)
2. Anggota DPR/MPR-RI (1999-2005)
3. Direktur Komersial PT.Unindo (2990-1999)
4. Senior Akuntan PT.CRMIU (1988-1990)
5. Konsultan Akuntan Manajemen (1986-1988)
Pengalaman Organisasi :
1. Ketua Umum ICMI Sumsel
2. Ketua Dewan Pakar KAHMI Sumsel
3. Wk.Bendahara DPP Golkar
4. Plt.Ketua Umum GAKPI
5. Ketua Alumni Perguruan Tinggi Islam
Swasta Indonesia
6. Ketua Alumni UII Sumsel
7. Mantan Pengurus HMI Komisariat UII Yogyakarta
8. Mantan Pengurus DPP KNPI
9. Mantan Ketua Pengurus DPP AMPI
10.Mantan Ketua Pengurus Pusat AMPG
11.Mantan Bendahara Umum DPP AMPI
12. Ketua PP IKAL Target Bela Diri Negara
13.Mantan Pengurus Pusat ISEI
14.Mantan Wk.Komite Tetap KADIN Indonesia
15.Mantan Sekretaris Dewan Pakar PSSI
16. Ketua Umum Yayasan Sriwijaya FC
Menurut Koordinator Humas Media Center Pemprov Bengkulu, Junaidi Ibnurrahman, saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan KPK, Ridwan tengah memimpin rapat terbatas dengan sejumlah pejabat di kantor gubernur. Begitu mendengar kabar OTT KPK terhadap istrinya, Ridwan langsung meluncur ke Mapolda Bengkulu.
“Pada waktu yang bersamaan bapak Gubernur sedang memimpin rapat terbatas bersama bersama Bupati Bengkulu Utara di Ruang Raflesia Kantor Gubernur Bengkulu. Mendengar istrinya kena OTT KPK, Gubernur segera menuju Polda Bengkulu,” kata Junaidi.
Penulis: Yon/dari berbagai sumber

















