Suaranusantara.com – Komisi XIII DPR RI menyetuji proses naturalisasi lima calon pemain Timnas Indonesia, dan empat calon pemain Timnas Hoki Es.
Keputusan itu diambil dalam Rapat kerja (Raker) yang dilakukan Komisi XIII DPR RI bersama Kementerian Hukum, Wamenpora Taufik Hidayat, serta dihadiri Ketua Umum PSSI Erick Thohir dan Ketua Umum Federasi Hoki Es Indonesia (FHEI) Ronald Situmeang pada Selasa (26/8/2025).
Rapat tersebut dimulai dengan penjelasan Erick Thohir soal sosok pemain yang dinaturalisasi tersebut. Serta permohonan pemberian kewarganegaraan RI kepada sembilan atlet itu.
Dia mengatakan, ada lima pemain diaspora yang diajukan untuk mendapat kewarganegaraan Indonesia, yaitu Isabel Corian Kopp, Pauline Jeannette van de Pol, Isabelle Nottet, Mauro Nils Zijlstra, dan Miliano Jonathans.
Sementara itu, empat atlet hoki es yaitu Adel Khabibullin, Savelii Molchanov, Evgenii Nurislamov, dan Artem Bezrukov.
Setelah mendengar penjelasan Erick Thohir dan tanggapan dari anggota Komisi XIII DPR RI, Ketua Komisi XIII Aditya memberikan kesimpulan bahwa pihaknya setujui pemberian kewarganegaraan bagi sembilan atlet tersebut.
“Setelah mendengar penjelasan dari pemerintah. Komisi XIII DPR RI menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI,” kata Willy.
WWamenpora RI Taufik Hidayat mewakili Menpora Dito Ariotedjo mengucapkan rasa terima kasih yang telah menyetujui permohonan pemerintah terkait sembilan atlet tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota Komisi DPR RI yang telah memberikan perhatian besar terhadap berbagai program keolahragaan yang dilakukan demi tercapai prestasi yang membanggakan di tingkat internasional,” ucap Taufik.

















Discussion about this post