Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Uji Hasil Riset Disertasi Mahasiswa Doktor Hukum UNPAD, Bamsoet Dorong Perlindungan Hukum Terhadap Investasi Non-Fungible Token

Feri Spt by Feri Spt
1 September 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Bamsoet saat memaparkan soal investasi NFT secara daring, Senin 1 September 2025

Bamsoet saat memaparkan soal investasi NFT secara daring, Senin 1 September 2025

2
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjajaran (UNPAD), Bambang Soesatyo atau Bamsoet menegaskan perlindungan hukum terhadap investasi Non-Fungible Token (NFT) semakin mendesak di tengah pesatnya perkembangan ekonomi digital.

Ketiadaan regulasi khusus membuat para investor maupun kreator karya seni digital berada dalam posisi rawan menghadapi kerugian besar. Selain itu, transaksi NFT tanpa payung hukum yang jelas juga membuka potensi sengketa antara investor, pencipta karya, dan pelaku pasar digital.

“NFT adalah fenomena baru dalam ekonomi digital yang tidak bisa diabaikan. Kita berbicara soal potensi ekonomi kreatif yang bisa melahirkan jutaan transaksi bernilai tinggi, tetapi di sisi lain juga ada risiko besar jika tidak ada kepastian hukum. Inilah yang harus segera kita jawab melalui pembaruan hukum nasional,” ujar Bamsoet saat menjadi penguji/oponen ahli dalam Ujian Seminar Hasil Riset Disertasi Mahasiswa Doktor Ilmu Hukum UNPAD Muhammad Ilman Abidin berjudul “Urgensi Perlindungan Hukum terhadap Investasi NFT (Non-Fungible Token) sebagai Komoditi Digital dalam Rangka Pembaharuan Hukum Indonesia”, secara daring dari Jakarta, Senin 1 September 2025.

BACAJUGA

Kemendiksaintek Dorong Kampus Terapkan PJJ dan WFH, UNPAD Siap Terapkan: Kami juga Ingin Bantu Pemerintah Antisipasi Krisis Energi

Bamsoet Resmikan Komunitas ‘PERIKHSA Cigar Brotherhood’ dan Luncurkan ‘BAMSOET CIGAR’ Untuk Pasar Domestik dan Internasional

Hadir sebagai penguji lainnya Ketua Sidang/Ketua Promotor Prof. Dr. Ahmad M. Ramli, Anggota Promotor Dr. Laina Rafianti, Oponen Ahli Prof. Dr. Sinta Dewi, Oponen Ahli Dr. Agung Harsoyo dan Oponen Ahli Dr. Tasya Safiranita.

Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 ini menjelaskan, NFT yang berbasis teknologi blockchain, banyak digunakan untuk memperjualbelikan karya seni digital.

Fenomena Ghozali Everyday pada 2021 misalnya, menjadi bukti bagaimana satu individu bisa menghasilkan miliaran rupiah hanya dengan menjual foto selfie dalam bentuk NFT.

Namun di sisi lain, kasus Fake Banksy NFT di Inggris menunjukkan sisi negatifnya, dimana investor bisa merugi besar akibat karya palsu yang beredar tanpa pengawasan.

“Indonesia belum memiliki aturan khusus yang mengatur NFT. Regulasi yang ada seperti UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), belum menjawab kebutuhan perlindungan investor dan pencipta karya digital. Bahkan dalam praktik, pengawasan aset digital masih terbatas pada kripto yang diperdagangkan di bursa berjangka melalui Bappebti. Padahal NFT juga berpotensi menjadi instrumen investasi dengan risiko yang sama besarnya,” jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Dosen Program Pascasarjana Doktor Hukum Universitas Borobudur, Universitas Pertahanan serta Universitas Jayabaya ini memaparkan, saat ini ada beberapa celah hukum yang perlu segera diperbaiki.

Pemerintah perlu menegaskan kategori hukum NFT, apakah masuk sebagai komoditi digital, instrumen investasi, atau bagian dari aset keuangan. Di sisi lain, mekanisme implementasi juga harus jelas.

Perlu dirinci bagaimana peran OJK, Bappebti, maupun Kementerian terkait dalam melakukan pengawasan, agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.

“Hal lain adalah masalah perlindungan hak cipta karya seni digital yang sering kali dijadikan objek NFT. Bayangkan kalau sebuah karya seni dijual dalam bentuk NFT tanpa izin penciptanya. Investor bisa rugi, penciptanya juga dirugikan. Karenanya, negara harus hadir dalam memberikan kepastian hukum,” pungkas Bamsoet.

Tags: BamsoetNFTPerlindungan HukumUNPAD
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Nasional

Soal Kasus Daycare DIY, DPR Minta Negara Tak Abai terhadap Keamanan Anak

by SNC 7
27 April 2026

Suaranusantara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti serius...

Nasional

Angkutan Barang KAI Daop 1 Tembus 808 Ribu Ton, Kereta Jadi Andalan Logistik Hijau

by SNC 7
27 April 2026

Suaranusantara.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi...

Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci, Ajib Tour Bagikan 100 Buku Tabungan Umrah

27 April 2026

Bahlil Ungkap Strategi Kurangi Impor LPG, Dorong CNG hingga Bioenergi

27 April 2026

Dipanggil Prabowo, Bahlil Laporkan Pasokan Energi Nasional Tetap Stabil

27 April 2026

Prabowo Reshuffle Kabinet, Lantik Sejumlah Menteri dan Pejabat Istana

27 April 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

10 months ago
Kabid Perparkiran Dishub Lebak, Asep Topik.(Def)

Tahun Ini, Target PAD Retribusi Parkir di Lebak Rp 407 Juta

3 years ago
Kediaman Prabowo Subianto di Kertanegara IV Jakarta Selatan didatangi sejumlah calon menteri ada 35 orang hingga petang ini (instagram @netizenindonesiaid)

Penuhi Undangan Prabowo, hingga Petang Ini Sudah Ada 35 Calon Menteri yang Hadir di Kertanegara, Berikut Daftar Nama-namanya

2 years ago
Anggota DPR RI Yasonna Laoly (DDok. FB/Yasonna H Laoly)

Begini Kata Yasonna Laoly soal Megawati Sebut Sering Jadi Sasaran Penyadapan

1 year ago
UU TNI baru digugat ke MK oleh sebanyak tujuh orang mahasiswa UI (foto : setkab.go.id)

Putusan MK Menolak Pemilu Proporsional Tertutup

3 years ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

Espanyol vs Levante
Olahraga

Prediksi Espanyol vs Levante: Duel Tim Terpuruk Melawan Momentum Kebangkitan!

by snc 14
27 April 2026

Suaranusantara.com - RCDE Stadium akan menjadi saksi bisu bentrokan krusial antara Espanyol dan Levante pada Selasa, 28...

Lazio vs Udinese

Prediksi Lazio vs Udinese di Serie A: Tim Tamu Selalu Merepotkan!

27 April 2026
Cagliari vs Atalanta

Prediksi Cagliari vs Atalanta: Misi Penebusan La Dea di Sardinia!

27 April 2026
Presiden RI Prabowo Subianto Senin sore 27 April 2026 lantik enam pejabat, di antaranya ada Abdul Kadir Karding dan Hasan Nasbi (Instagram @afudotid)

Prabowo Resmi Reshuffle Lantik Enam Pejabat, Dua di Antaranya Comeback Mengisi Kursi Kabinet

27 April 2026
Turnamen Garuda West Championship 2026 bersama Kementerian Perdagangan berlangsung di The West Arena, Jakarta Barat (suaranusantara.com)

Turnamen Garuda West Championship 2026 Hadir Mencari Bibit Pebasket Muda di Kelompok Umur

27 April 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com