Suaranusantara.com- Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengungkapkan kekhawatirannya terhadap banyaknya kasus yang belum diselesaikan di KPK pada periode sebelumnya, termasuk sejumlah perkara besar yang merugikan negara. Salah satunya yang disebut adalah kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Hal itu Bambagn Soesatyo saat Komisi III DPR RI menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) untuk calon pimpinan KPK, dimulai dengan Setyo Budiyanto sebagai kandidat pertama.
“Apalagi kita tahu ada puluhan tersangka yang sudah berulang tahun bahkan puluhan tahun sampai saat ini belum bisa dibawa ke pengadilan. Artinya, nasib mereka terkatung-katung bahkan ada yang sampai meninggal dengan status tersangka. Ini tidak adil,” kata Bamsoet, panggilan akrab Bambang Soesatyo, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (19/11/2024).
Bamsoet menyampaikan bahwa beberapa kasus sudah tertunda begitu lama, dengan sejumlah tersangka yang bahkan sudah berstatus tersangka dalam waktu yang sangat lama tanpa ada kejelasan pengadilan.
Ia menyatakan bahwa beberapa tersangka bahkan telah meninggal dunia, namun kasus mereka tidak kunjung diselesaikan. Hal ini dinilai sebagai ketidakadilan, terutama bagi mereka yang tidak mendapat kepastian hukum.
Dalam menanggapi hal tersebut, Setyo Budiyanto menyatakan keseriusannya untuk menyelesaikan berbagai kasus yang belum tuntas. Ia menegaskan bahwa selama kasus-kasus tersebut belum dihentikan dengan keputusan resmi, KPK memiliki kewajiban untuk terus menyelesaikannya.
Setyo menambahkan bahwa keberlanjutan penyelidikan adalah tanggung jawab KPK untuk memastikan setiap kasus diselesaikan tanpa penundaan lebih lanjut.
Discussion about this post