Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Menkum Supratman: Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil ke Depan, Kecuali Pejabat Lama

SNC 9 by SNC 9
18 November 2025
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

2
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi terkait larangan polisi aktif menjabat di institusi sipil, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa keputusan tersebut memiliki kekuatan hukum tetap dan mengikat.

Namun, ia menegaskan bahwa aturan itu diterapkan hanya bagi pejabat yang akan diusulkan ke jabatan sipil di masa mendatang.

Ia menjelaskan bahwa personel Polri yang saat ini menduduki jabatan sipil tidak diwajibkan mundur, kecuali jika institusi kepolisian memutuskan untuk menarik yang bersangkutan.

BACAJUGA

Revisi UU Polri Dipastikan Serap Masukan Tim Reformasi, Termasuk Soal Penempatan Personel di Kementerian

Mengusut Penyebab Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur, Polisi Kerahkan Alat TAA

“Menurut saya, terkait dengan putusan MK bersifat final. Tetapi menurut saya yang sudah terjadi itu artinya tidak berlaku. Dalam pengertian, bagi mereka yang akan diusulkan menduduki jabatan berikutnya, ke jabatan sipil, kalau tidak berkaitan dengan tugas pokok kepolisian, wajib untuk mengundurkan diri atau pensiun,” kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 18 November 2025.

Menurutnya, pejabat tersebut telah menjabat sebelum putusan MK dibacakan, sehingga implementasinya hanya berlaku prospektif.

Supratman mengungkapkan, pembahasan mengenai klasifikasi jabatan yang terkait langsung dengan fungsi kepolisian akan menjadi agenda dalam Tim Reformasi Polri.

Ia menilai sejumlah lembaga seperti BNN, BNPT, dan direktorat penegakan hukum di kementerian bisa jadi masih relevan dengan penugasan anggota kepolisian.

“Nah karena itu nanti sebagai Tim Reformasi Polri juga nanti kita akan bicarakan. Menyangkut terkait kementerian mana sih yang sebenarnya punya keterkaitan dengan tugas fungsi pokok kepolisian. Di luar seperti yang ada sekarang. Kalau kayak BNN, BNPT, Kementerian Hukum, atau semua direktorat-direktorat di kementerian yang memiliki direktorat penegakan hukum,” tuturnya.

Ia memastikan bahwa pengaturan lebih rinci mengenai penugasan anggota Polri ke institusi sipil akan dimasukkan secara limitatif dalam batang tubuh revisi Undang-Undang Kepolisian.

Ia juga mengatakan, penerapan putusan MK sudah sewajarnya berjalan sejak sekarang, namun hanya berlaku bagi mereka yang baru akan menduduki jabatan sipil.

Tags: jabatan sipilMenteri HukumPolisiSupratman Andi Agtas
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Fraksi NasDem DPR Dorong Negara Jamin Nafkah Anak Pascaperceraian
Nasional

Fraksi NasDem DPR Dorong Negara Jamin Nafkah Anak Pascaperceraian

by SNC 7
21 May 2026

Suaranusantara.com - Fraksi Partai NasDem DPR RI mendesak pemerintah...

DPR Dorong Pajak Kertas dan Penulis Jadi Nol Persen dalam Revisi UU Sistem Perbukuan 
Nasional

DPR Dorong Pajak Kertas dan Penulis Jadi Nol Persen dalam Revisi UU Sistem Perbukuan 

by SNC 7
21 May 2026

Suaranusantara.com - Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya,...

Anggaran MBG Dipotong Rp67 Triliun, DPR Ingatkan Kualitas Nutrisi Anak Tak Boleh Dikorbankan 

Anggaran MBG Dipotong Rp67 Triliun, DPR Ingatkan Kualitas Nutrisi Anak Tak Boleh Dikorbankan 

21 May 2026
Prabowo Resmi Luncurkan Program Paket Ekonomi Baru, Apa Saja dan Siapa Sasarannya? Ini Daftarnya

Perang Belum Berakhir, Pemerintah Perpanjang Kebijakan WFH Dua Bulan ke Depan 

21 May 2026
Airlangga Minta Investor Asing Tak Khawatir Terkait Peran Danantara dalam Ekspor Komoditas 

Airlangga Minta Investor Asing Tak Khawatir Terkait Peran Danantara dalam Ekspor Komoditas 

21 May 2026

Presiden Prabowo Kumpulkan Menteri di Istana, Bahas Apa?

21 May 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

10 months ago
UU TNI baru digugat ke MK oleh sebanyak tujuh orang mahasiswa UI (foto : setkab.go.id)

Putusan MK Menolak Pemilu Proporsional Tertutup

3 years ago
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (instagram @pramonoanungw)

Pramono Anung Tak Izinkan Atlet Israel ke Jakarta: Tak Ada Manfaatnya

8 months ago
MotoGP 2024, Emilia Romagna

Jadwal MotoGP 2024 Jepang, Siapa yang Akan Unggul?

2 years ago
Bakso Grobak Putih (Doc. Pribadi)

Punya Usaha Sendiri Walau Gaji UMR, ini kiatnya

3 years ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat
Nasional

Lestari Moerdijat: Pemenuhan Hak Disabilitas Butuh Komitmen Kuat semua Pihak

by Drt
21 May 2026

Suaranusantara.com- Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan bahwa perlu komitmen bersama dari semua pihak untuk memenuhi...

Hidayat Nur Wahid dan Abdul Fikri Faqih Luncurkan Buku Reformasi Tata Kelola Haji Indonesia

Hidayat Nur Wahid dan Abdul Fikri Faqih Luncurkan Buku Reformasi Tata Kelola Haji Indonesia

21 May 2026
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno

Eddy Soeparno Dukung Presiden Prabowo Benahi Tata Kelola Ekspor SDA: Amanat Konstitusi

21 May 2026
Lestari Moerdijat

Lestari Moerdijat: Peran Masyarakat Adat Penting dalam Membangkitkan Kembali Ekosistem Pangan Lokal

21 May 2026
Ketua KPK Setyo Budiyanto angkat bicara soal vonis 3,5 tahun terhadap Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (instagram @234sc_manado)

KPK Masih Kaji Langkah Lanjutan Terkait Dirjen Bea Cukai di Perkara Suap Blueray Cargo

21 May 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com