Suaranusantara.com – Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, mendorong pemerintah untuk menghapus pajak kertas dan pajak penulis hingga nol persen dalam revisi Undang-Undang (UU) Sistem Perbukuan.
Menurutnya, langkah ini penting untuk menurunkan harga buku dan memperkuat ekosistem literasi nasional.
Saat ini, revisi UU Sistem Perbukuan tersebut telah resmi masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Komisi XIII DPR RI bahkan menjadikan undang-undang ini sebagai salah satu prioritas utama yang akan diperjuangkan dalam masa sidang ke depan.
“Salah satu yang diperjuangkan dalam revisi UU tersebut yakni pajak kertas dan pajak penulis Rp0. Revisi UU Sistem Perbukuan ini menjadi prioritas saya karena dari dulu saya mendapatkan uang dari menulis,” ujar Willy dalam diskusi bersama Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi), di Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Melalui perubahan undang-undang tersebut, Willy berharap stigma bahwa buku adalah barang mewah dapat segera dihilangkan. Dengan demikian, akses terhadap bahan bacaan berkualitas dan ilmu pengetahuan dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
“Jika suatu bangsa menjadikan buku sebagai barang mewah, maka pengetahuan adalah suatu hak yang istimewa. Ketika pengetahuan menjadi hak istimewa, maka berpikir kritis itu menjadi suatu hal yang elitis. Jadi, kita sedang menata dari hulu ke hilir,” paparnya.
Selain fokus pada penghapusan pajak, revisi UU Sistem Perbukuan ini ternyata juga memuat sejumlah poin krusial lainnya. Di antaranya adalah rencana pemberian subsidi logistik untuk distribusi buku ke wilayah pelosok, penguatan perlindungan hak cipta, serta dukungan nyata bagi para penerbit independen agar bisa lebih kompetitif.
Legislator dari Fraksi Partai NasDem itu menambahkan bahwa transformasi total dalam ekosistem perbukuan nasional sudah menjadi kebutuhan yang sangat mendesak. Hal ini diperlukan untuk memantik minat dan memotivasi generasi muda agar mau melirik profesi sebagai penulis profesional.
“Mengapa anak-anak kita tidak ada yang berpikir menjadi penulis? Karena tidak ada uangnya. Oleh karena itu, ekosistem perbukuan ini harus bertransformasi. Musik dan film saja bisa, mengapa buku tidak?” tegasnya.

















Discussion about this post